Waduh,, Dana Desa dan Ijazah Kades Badang Luar Patut Untuk Dipertanyakan

DJ – TANJABBARAT, – Dugaan dengan adanya unsur Penyelewengan Dana Desa (DD) dan Dana lainnya yang tertera di papan infografik di pajang samping Kantor Desa Badang Luar. Kecamatan Tungkal Ulu. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.

Anggaran yang tertera di papan infografik tersebut pantauan dari awak media tidak sesuai apa yang ada dilokasi kerja, saat dipertanyakan kepada masyarakat Desa trsebut

Kepala Desa saat ingin dikonfirmasi selasa (13/06/2023) terkait dengan adanya dugaan penyelewengan DD maupun Dana lainnya, Kepala Desa Tidak berada dikantor. 

 “Salah seorang staf kantor ataupun aparat Desa mengatakan, Kepala Desa ga ada, ianya tadi malam baru pulang dari Tungkal Ilir, kemarin ada pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga kini sudah jam 10 kades belum juga hadir dikantor. Katanya

Terpantau bukan hanya adanya dugaan penyelewengan anggaran  untuk Desa saja, dugaan Kepala Desa sudah manipulasi Instansi terkait dan masyarakat setempat, dengan dugaan ijazah palsu yang ia miliki untuk mencalonkan dirinya jadi kades sehingga terpilih. 

 “Seharusnya pihak Hukum yang membidangi hal ini sudah paham kata salah seorang warga Desa yang enggan namanya ditulis, karena nama di ijazah itu berbeda, Ijazah Pendidikan Dasar dengan atas nama (A/n)  Mawarni, sedangkan nama Kades tersebut dari masa kecilnya setahu saya itu bukan Mawarni, tapi Mawardi. Katanya. 

Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN Satu Atap (Satap) Desa Badang mengatakan kepada Deteksijambi.com selasa (13/06/2023) nama di Ijazah itu tidak pernah berubah, nama yang tertera di ijazah Sekola Dasar, itulah nama untuk ijazah seterusnya atau selanjutnya, jika ada perubahan nama bearti itu sudah jelas ijazah Palsu, seharusnya Hukum harus bijak dengan hal yang ada dugaan manipulasi instansi terkait dan masyarakat setempat. Katanya Kepsek.” (Jangcik)