DETEKSIJAMBI.COM – Palangkaraya Kalteng, Seorang mantan kepala dusun (Kadus), diduga berambisi mempertahankan jabatannya secara paksa. dari keterangan serta pantauan Lembaga pemantau telah di temukan adanya kecurangan serta ketidak profesionalan seorang mantan kadus Tanjung jaya desa moroy raya kecamatan mantangai kabupaten Kapuas.
Dalam pantauan anggota lembaga pengawas ilegal di masyarakat umum dirinya menuturkan bahwa banyak menemukan kejanggalan dengan tetap bertahannya seorang kepala Dusun yang berinisial (RD). bahwa dirinya selaku anggota lembaga pemantau masyarakat di wilayahnya desa moroy raya kecamatan mantangai kabupaten Kapuas Kalteng ucap rabut kepada awak media. Rabu 7/9/22.
Dalam pantauan saya bahwa ada dugaan indikasi serta adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin bertahan jabatannya. salah satunya adalah inisial (RD), sudah jelas dalam pertemuan yang di paikan Oleh kades moroy raya beberapa hari yang lalu.
Dimana dalam Pertemuan tersebut kades moroy raya kecamatan mantangai kabupaten Kapuas Kalteng Irfansyah, menyampaikan bahwa masa jabatan (RD) sudah berakhir pada tahun 2020 lalu. Sampai saat ini belum ada pemilihan Kadus baru.
Rabut menuturkan bahwa ucapan kades moroy raya di dengarkan serta di saksi semua masyarakat, dan saat itu kades moroy raya Irfansyah, juga menghimbau agar di adakan pemilihan Kadus baru dan di bentuk panatia pemilihan Kadus sesuai perintah serta arahan camat, serta Pemda kabupaten Kapuas yang di tujukan kepada kades moroy raya (Irfansyah)melalui Camat mantangai kabupaten Kapuas Kalteng.
kades sudah di perintahkan buat membentuk secepatnya panatia pemilihan Kadus baru namun sampai saat ini belum ada bukti dan belum dilaksanakan ucap rabut.
Saya juga menuturkan bahwa dirinya telah resmi melaporkan secara tertulis terkait adanya temuan pengawasan terhadap desanya itu, namun untuk hasil laporan saya belum terlihat ada gerakan dan tindakan imbuhnya rabut saat bincang ” dengan tim Insvestegasi lapangan.
Pada waktu itu saya juga ikut hadir, dan juga masyarakat lainnya. di dalam rapat desa terbuka kades moroy raya (Irfansyah ) menegaskan bahwa masa jabatan (RD) sudah berakhir pada tahun 2020, namun mantan kadus diduga memaksa diri agar tetap di akui warganya menjadi seorang Kadus.
Saat pertemuan kedua di rencanakan untuk menentukan pemilihan Kadus baru tapi justru di gagalkan oleh oknum mantan kadus yang mendadak turun membawa masa yang identitasnya tidak jelas dan bukan warga asli dusun tersebut.
Rabut menjelaskan telah kita adakan komfirmasi serta klarfikasi kepada warga setempat yang kita temui langsung, mereka mengatakan bahwa warganya di dusun Tanjung jaya desa moroy raya tidak ada lagi dan tidak layak bila di sebut dusun selaku warga asli di wilayah tersebut.
Saya mengetahui bahwa banyak warga cuma domisili pendatang bukan warga tetap, setau saya warga tetap yang asli cuma 9 orang selebihnya cuma pendatang ucap Rabut.
Bahkan bila saya berkata sejujurnya, ucap Rabut Ada banyak kejanggalan terhadap KK serta KTP dan identitas warga pendatang tersebut, dimana mereka berdomisili di dusun Tanjung jaya desa moroy raya namun mereka justru ada KK KTP yang berdomisili di dalam kota Palangkaraya.
Saya selaku warga setempat merasa resah serta kwatir apa lagi ini sudah dekat pemilihan legeslatif, apakah tidak fatal akibatnya bila satu warga memiliki KK KTP ganda atau dobel ,tutur Rabut
Terkait laporan serta temuan anggota lembaga masyarakat (Rabut) menuturkan bahwa banyak temuan kejanggalan yang saya temukan di desa saya itu, saya mohon agar bapak bupati, bapak camat, serta Dinas Dukcapil kabupaten Kapuas Kalteng, agar bisa turun serta cek langsung keadaan desa moroy raya.
Harapan saya selaku salah satu warga asli desa moroy raya agar adanya perubahan serta pembaharuan untuk desa kami dan untuk kepala dusun yang udah habis masa jabatannya saya mohon agar jangan memaksa diri menyatakan masih menjabat sebagai kepala dusun (Kadus).
Saya harap oknum mantan Kadus memahami aturan serta UU pemerintahan desa, dan saya tegaskan bahwa orang yang patut menjadi Kadus adalah orang yang berwawasan luas serta bisa baca tulis serta memiliki pemahaman dalam dunia pemerintahan.
Mengenai adanya laporan dari anggota lembaga pengawas (Rabut) terkait temuannya di dusun Tanjung jaya desa moroy raya kecamatan mantangai kabupaten Kapuas Kalteng tersebut, kades saat di komfirmasi melalui whastaapnya menuturkan akan segera menjalankan perintah pimpinan, iya saya udah di telpon camat tadi malam ucap kades moroy raya (Irfansyah).
Saya akan berusaha menjalankan tugas semaksimal mungkin dan saya berjanji akan segera membentuk tim panatia pembentukan pemilihan Kadus baru.
Siapa aja silahkan mencalonkan diri jika ada niat dan bakat tutur kades, mohon waktunya buat saya adakan pembentukan tim panatia pemilihan Kadus Tanjung jaya desa moroy raya kecamatan mantangai kabupaten Kapuas Kalteng, yang baru kata kades Irfansyah.
Harapan saya selaku kades agar masalah jabatan Kadus yang udah berakhir mohon di maklumi dan saya mohon sama Kadus buat daftar kembali.
Bila ingin tetap bertahan menjadi seorang kepala dusun (Kadus), namun perlu saya tegaskan untuk sementara ini masa jabatan pak Kadus sudah berakhir pada tahun 2020.
Dan sampai saat ini belum ada calon serta pengganti kepala dusun jelas kades moroy raya Irfansyah. Saat di bincangi tim Insvestegasi lapangan.
Tim insvestegasi Deteksi Jambi Com (IW/Red).