DJ ~ KALTENG, – Pemerhati Sosial masyarakat kota Palangka Raya sorot, siapa di balik surat yang bertanda tangan atau barcode kepala dinas Dishub Palangkaraya Kalteng itu.
“Noordin alias udin mengatakan Kepada Media ini Surat Tanda Setoran Dari Dishub Kota ini koq tidak ada tanda tangan dari pihak Dishub.
Yang tertulis Dalam surat ini hanya tentang besar uang yang harus dibayar Pedagang Kecil, Sementara Cap, Nama dan Tanda tangan pihak Dishub Dalam surat ini tidak ada”. Ujarnya Noordin Kamis 20/7/23.
Hal itu juga Mengundang tanda tanya Warga Dan Pedagang Kaki Lima Kota Palangka Raya, dengan adanya dugaan Surat Aspal atau Keabsahan Surat Tanda Setoran ini.
“Sebenarnya setoran ini Rp. 30.000 itu untuk siapa dan masuk kemana, tiap hari kami setor saat di minta kwitansi kepada oknum pemungut tersebut selslu menjawab iya besok di bawa.
Namun sampai detik ini saya tidak petnah terima kwitansi bukti setoran saya itu ucapnya salah satu pedagang bakso saat di wawancarai tim insvestegasi lapangan.
Hal seperti ini sangat Wajar munculkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Dishub Kota Palangka Raya, yang sudah bertahun-tahun.
Kami Memohon kepada Bapak. Fairid, Walikota Palangka Raya. Dapat Membebaskan kami dari tagihan, dan bisa meringankan Usaha Kami dari dugaan Pungli oknum Dishub”.
“Usaha Kami ini hanya untuk bertahan agar kami bisa makan”. tutur Sedih Pedagang Kaki lima, yang tidak berani di Tulis Jati Dirinya.
Hingga berita ini diturunkan, berkali kali media ini menghubungi via Telpon, tapi tidak bisa tersambung, sepertinya nomor hp yang bukan beliau kehendaki, tidak bisa tersambung. Padahal Konfirmasi adalah hal Penting untuk dapat klarifikasi, agar informasi yang kami sampaikan ke publik menjadi seimbang.(RBT)