Deteksijambi.com ~ TEBO – Tim advokasi Paslon No. Urut 1 (Aston) tak henti-hentinya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tebo tahun 2024. Hari ini Tim advokasi Aston kembali laporkan dugaan pelanggaran Etik hingga adanya pemalsuan tanda peserta pemilih pada model C Pemberitahuan KWK dan pelanggaran disiplin dan netralitas honorer kepada Bawaslu Tebo. 26/11/2024.
Syaiful, SH. menyampaikan, kami telah membuat 2 laporan kepada Bawaslu Tebo hari ini, pertama soal Model C Pemberitahuan KWK. ini terlihat dengan masif dilakukan, pasalnya anggota PPS sudah berani melakukan tindakkan menahan dan memalsukan tanda tangan pada model C pemberitahuan KWK atau sering disebut masyarakat undangan bagi pemilih, perbuatan ini menurut kami kuat dugaan ada yang mengakomodir.
Syaiful, S.H. menambah, kami dari Tim Advokasi juga keberatan atas hasil kajian beberapa laporan di Bawaslu, belum lagi diperparah oleh Ketua Bawaslu yang tidak memberikan jawaban kepada kami selaku pelapor, agak aneh bae kalau seluruh informasi harus melalui ketua Bawaslu, tapi ketua Bawaslu dak mau jawab pertanyaan, terkait masalah ini kami akan tindaklanjuti ke DKPP. Tadi memang ada ketua Bawaslu datang menghampiri kami saat membuat laporan dan kami berdiskusi alot dengan ketua Bawaslu Tebo terkait laporan yang kami sampaikan.**