DJ ~ JAMBI, – Heboh Wali Kota Jambi Syarif Fasha Mengundurkan diri dari jabatan ternyata ini alasannya. Surat pengunduran dirinya itu telah disampaikan 9 Mei 2023.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur Jambi untuk diserahkan ke Mendagri, dan juga diberitahukan ke KPU Kota Jambi, KPU provinsi Jambi, dan DPRD Kota Jambi.
“Iya benar surat permohonan mundur diri itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang di proses karena masih dikonsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya, awak media Selasa (23/5/2023).
Surat pengunduran diri tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadi bakal calon legislatif DPR dapil Jambi.
”Surat permohonan pengunduran diri itu juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Selanjutnya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan akan disampaikan ke Kemendagri tuturnya.
“Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri, selanjutnya melakukan rapat paripurna untuk proses pergantian.
“Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.
Fauzi mengatakan prosedur pengajuan pengunduran diri Wali Kota Jambi itu sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024 nanti.
Sementara itu untuk jabatan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha akan berakhir pada bulan November 2023 mendatang Ucapnya.(Cok ripaii)