TEBO  

Sidak Bersama Pertamina, Disperindag Tebo Temukan Pengusaha Masih Pakai Gas Elpiji 3Kg


DJ ~ MUARO TEBO – PT Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tebo, menyebutkan masih menemukan sejumlah pengusaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg dalam kegiatan operasionalnya.

Aktivitas itu ditemukan pihak Pertamina dan Disperindag dan bersama 4 empat agen gas yaitu, PT Sulthan Energi Tebo, PT Rimba Jaya Rahayu Lestari, PT Indah Jaya Mandiri, dan juga Didi Rushadi (SBM Sales Branch Manager Rayon II), saat melakukan sidak di sejumlah rumah makan non mikro, 

“Kita hari ini ke beberapa tempat usaha di Rimbo bujang tepatnya dijalan 8. Pelaku usaha omset di atas satu juta perhari. tadi kami cek di rumah makan sarisas dan juga salah satu hotel di Rimbo bujang termasuk sate Wulan hari ini Rabu 23/8/2023.

 “Sidak ini kita lakukan untuk menjaga distribusi elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat, namun hasilnya penyalahgunaan elpiji bersubsidi masih saja ditemukan,” Ucapnya Edi Sopian.

 Atas temuan itu, Kabid Disperindag kabupaten Tebo Edi Sopian menindak tegas dengan memberikan peringatan terakhir bagi pengusaha yang masih menggunakan elpiji 3 Kg bersubsidi.

Hasil sidak, kita temukan ada satu yang memakai elpiji 3 kg. Kebetulan kita mau tukar dengan gas 5 kg. pemilik usaha tersebut sedang tidak ada di tempat. dan penangung jawab juga tidak ada. Yang ada hanya pekerja sebagai tukang masak.

Senin depan saya akan turun minta waktu untuk ketemu langsung sama pemilik usaha itu, Untuk sementara waktu akan saya tegur dulu secara lisan, Apa bila secara lisan tidak di gublis maka saya akan kirim surat secara tertulis dan resmi. Dalam isi surat tersebut akan saya tembuskan ke aparat kepolisian polres tebo, harapan saya mereka tidak lagi memakai elpiji 3 kg Ucapnya.

Saya juga berharap kepada teman-teman media khususnya di kabupaten Tebo. Jika di lapangan menemukan usaha yang maju yang omset perhari di atas 1 satu juta memakai gas 3 kg, tolong beritahu kepada kami. Karena gas 3 kg itu hanya untuk orang miskin, TNI Polri PNS pengusaha itu tidak boleh. Kalau ada pengusaha yang memakai gas 3 kg. Untuk sangsinya nanti kita lihat dan kita pelajari dulu ujarnya.

“Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi, sehingga saluran distribusi elpiji 3 Kg dapat terjaga dengan baik,” harapnya.

“Tujuan kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg dilapangan yang salah satu penyebabnya adalah penggunaan gas subsidi yang tidak tepat sasaran, maka dari itu, kita ingatkan pihak usaha non mikro supaya tidak menggunakan lagi gas bersubsidi jika masih kedatapan akan diberikan sangsi tegas,” tuturnya.

 

Penulis : Agus Deni

Editor : Redaksi