DETEKSIJAMBI.COM ~ TEBO, Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres ) tebo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor desa teluk langkap.
Sementara Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum jajaran Pemerintah desa teluk langkap kecamtan sumay, Kabupaten Tebo, terhadap wartawan BNI atas nama Aswan beberapa Minggu yang lalu.
Olah TKP dilakukan di kantor desa teluk langkap yang menurut pengakuan korban menjadi tempat dugaan Penganiayaan dirinya.
Dugaan Penganiayaan itu terjadi ketika korban memenuhi undangan untuk klarifikasi pemberitaan yang dimuat melalui media online bedahnusantara Indonesia (BNI) terkait ponton Penyebrangan desa tersebut.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, melalui Kasatreskrim polres Tebo AKP Rezka Anugras. mengatakan Pada hari Rabu 29 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 wib telah dilaksanakan kegiatan olah tempat kejadian perkara dugaan penganiayaan korban aswan di depan kantor desa teluk langkap.
“Yang mana ada 8 (delapan) adegan yang diperankan korban aswan dari awal sampai akhir (Pra Rekon).
Pada saat pelaksanaan kegiatan tim penyidik pembantu Jatanras Satreskrim Polres Tebo di pimpin oleh AIPDA Addy Kurniawan,.S.E dan 3 (tiga) personel Jatanras.
Kemudian Korban didampingi oleh tim kuasa hukumnya TOMSON PURBA, S.TP SH berjalan dengan lancar, untuk keadaan kantor desa saat itu sudah tidak ada aktifitas kegiatan petugas kantor berhubung sudah tidak ada jam kerjanya lagi.
“Dari hasil olah TKP tersebut sampai dengan selesai untuk sementara baru berdasarkan keterangan korban saja. pungkasnya penyidik.(Tim)