DETEKSIJAMBI.COM ~ TEBO, Rapat Paripurna DPRD kabupaten Tebo tentang Penyampaian Pandangan, dan Pendapat Rancangan Peraturan tentang rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kabupaten Tebo.
“Tahun 20223-2043 dan Pengesahan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Acara rapurna di gelar di aula utama gedung DPRD Kabupaten Tebo hari ini Senin (30/01/23).
“Rapat di buka oleh ketua DPRD Mazlan, Kemudian di susul dengan kata pengantar dari wakil ketua DPRD Kabupaten Tebo Syamsurizal, tentang (2) dua Ranperda dan sekaligus menyampaikan pendapat akhir fraksi fraksi DPRD kabupaten Tebo.
Tentang Penyampaian Pandangan, dan Pendapat Rancangan Peraturan tentang rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kabupaten Tebo Tahun 20223-2043 dan Pengesahan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Adapun pandangan fraksi-fraksi DPRD kabupaten, dari kesemua fraksi menyatakan setuju dan menerima ranperda tata ruang wilayah RT RW dan ranperda pengelolaan air limbah domestik menjadi Perda kabupaten Tebo. (Tim)