DJ ~ MUARO TEBO – Kejadian dugaan tindak pidana Pembakaran 1 (satu) unit truk tangki tronton CPO BK 8518 FO unit PT Asian AGRI utama wilayah kecamatan sumay di bakar oleh salah satu Resedivis wilayah reserse kabupaten Tebo.
Kapolsek Sumay melalui Kanit Reskrim Polsek kecamatan sumay mengatakan Dasar LP atau dumas Laporan Polisi Nomor : LP/ B-04 / VIII / 2023 / SPKT / Polsek Sumay / Polres Tebo / Polda Jambi, tanggal 10 Agustus 2023
Menyandang kasus yang di beratkan Pasal dalam UU yang diterapkan Pasal 187 KUH Pidana.
Tempat kejadian perkara TKP Hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 sekira pukul 11.30 wib di Pabrik PT. RAU Desa Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupeb Tebo
Kita menerima laporan Kamis 10 Agustus 2023 sekira pukul 08.45 wib dengan. Pelapor atas nama Yuli Andi Eka Kristian, S.H. Bin Ibnu Suhut 43 tahun, Humas PT. TRANS JAYA PRATAMA, Jalan Marsda Surya Darma KM 9 RT 18 Kel.Kenali asam bawah Kecamatan Kota baru Kota Jambi indetintas Pelapor GAPUR Bin GANI (Alm) untuk saat ini masih dalam Dalam Lidik katanya.
Ada beberapa saksi 1. ADI PRAYITNO , 46 Thn , Wiraswasta/Supir, Dusun III Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk dalam Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara 2. ZULPIKAR SETIA NOPAL , 26 Tahun , Security PT RAU , RT 07 Desa Tuo Sumay Kecamatan Sumay.
Ada juga beberapa barang bukti berupa 1 (satu) buah korek api/mancis 1 (satu) helai baju kaos oblong warna kuning 1 (satu) helai celana pendek warna cream 1 (satu) unit roda dua honda supra warna hitam tanpa nopol 1 (satu) unit truk tangki tronton warna hijau dengan Nopol BK 8518 FO Dasbor laci atas sisa terbakar Kap kursi sisa terbakar kasur sisa terbakar Bantal sisa terbakar Stiker panduan keamanan sisa terbakar Rabu tanggal 09 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 wib Mobil CPO jenis HINO EURO4 Nopol BK 8519 FO yang di kendarai oleh An.Adi setelah Memuat minyak CPO di pabrik PT RAU.
Selanjutnya memarkirkan mobil nya di dekat timbangan Pabrik PT Rau, kemudian sekira pukul 11:30 wib ketika An.Adi sedang duduk di bawah pohon sawit yang jarak nya sekitar 10 Meter dari mobil nya tiba-tiba datang an. Gapur mendekati mobil fuso yang di kendarai nya, lalu An.Adi bertanya kepada an.Gapur dengan kata “Mau ngapain bang?” Lalu dijawab an. Gapur “Mau kubakar mobil ini”.
Setelah itu an.Adi langsung berlari dan berusaha mencegah an.Gapur untuk tidak melakukan perbuatan nya, namun ketika An.Adi berlari ke arah an.Gapur, kemudian an.Gapur langsung menyiramkan sesuatu ke arah kursi supir yang diduga minyak dari dalam botol yang di pegang di tangan kiri nya.
Setelah itu an. Gapur langsung mengarahkan korek api yang di pegang tangan kanan nya ke arah kursi supir, seketika api langsung hidup di dalam mobil yang di kendarai An.Adi. Selanjutnya an.Adi langsung berusaha memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam mobil nya, sedangkan an.Gapur langsung berlari menuju keluar pabrik.
Akibat Kejadian tersebut Total korban mengalami Kerugian kurang lebih sekitar Rp 250.000.000 Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah.
Penulis : ADennyY
Editor : Redaksi