Kanit Polsek Geragai Tanjab Timur Diuga Mengintimidasi Korban
Deteksijambi.com ~ TANJABTIM – Kasus penganiayaan yang terjadi di desa kotobaru kecamatan geragai kabupaten tanjung jabung timur, telah menemukan titik terang.
“Hal ini terlihat dari pihak pelaku menemui korban, dengan mendatangi rumah korban di jambi dengan di dampingi dari pihak kepala dusun maupun pemerintahan desa setempat dengan di wakili oleh sekdes.
Kedua keluarga yang bertikat telah sepakat berdamai dengan perjanjian pelaku mengganti semua kerugian yang di alami korban.
Sesuai dengan arahan kapolri perkap nomor 8 tahun 2021 permasalahan dapat di selesaikan oleh pihak yang bertikai melalui jalan damai secara kekeluargaan, atau restoratif justice.
Namun kenyataan di lapangan, pihak dari polsek diduga seperti mengintimidasi kedua keluarga yang bertikai telah mrnyepakati isi dari perjanjian perdamaian.
“Terlihat dari pihak kanit polsek menanyai pihak korban berapa nominal uang yang di ganti pihak korban.
Disini terlihat kanit seperti mengintimidasi korban dengan kata-kata jangan sampe nanti juariyah nuntut kamu” ujar kanit kepada korban.
Disini dapat di lihat ucapan kanit tersebut menakut – nakuti si korban, ini jelas menjadi tanda tanya bagi kawan-kawan jurnalis.
Sedangkan pihak korban mau berdamai karena melihat si pelaku mempunyai anak kecil.
“Permasalahan ini hendaknya menjadi atensi bagi pihak polres, untuk memanggil oknum kanit tersebut.
Dan jika pihak polres tidak bisa menyelsaikan masalah ini, tim dari beberapa media dan LSM akan melaporkan ke propam polda jambi.**