Oleh: Sarinah (komunitas Literasi Islam Bungo)
Deteksijambi.com ~ Kasus pelecehan seksual kini menjadi trending topik di wilayah Jambi. predator anak makin marak, menggegerkan warga Jambi. Berselang dalam waktu kurang dari satu bulan sudah ada dua kasus yang trending, kasusu serupa yakni kasus pelecehan seksual dengan cara sodomi yang terjadi sebelumnya di pondok pesantren jambi Sri Muslim Mardhatillah yang pelakunya adalah pengurus pondok itu sendiri. Dan kini kasus baru tentang tindak sodomi kembali terungkap.
Ramai dibincangkan dimedia sosial, dalam rekaman CCTV yang beredar seorang prlajar SMP meminta tolong kepada petugas keamanan setelah dilecehkan oleh seorang pria didalam mobil.
Seorang Aparatur Sipil Negara( ASN) di Jambi diduga melecehkan seorang siswa SMP. Kejadian ini berawal dari pelaku yang bernama Rizki Capriyanto (39) meminta korban naik ke mobilnya untuk menunjukkan jalan ke tmpat permainan biliar.
Kemudian pelaku memaksa korban untuk melihat Vido porno didalam mobil pelaku, dan memaksa korban membuka celana dan memperlihatkan alat kelaminnya pada pelaku.Kemudian pelaku mensodomi korban didalam mobil (detikjabar).
Predator anak makin marak, inilah cerminan rusaknya negara saat ini.
Kerusakan adalah keniscayaan yang akan terjadi ketika sebuah negara mengemban idiologi yang fasad (rusak).
Sehingga keadaan ini adalah suatu kewajaran yang memang akan terjadi jika suatu negara memilih idiologi yang salah, kerusakan dari segala lini akan terjadi serta kebobrokan negara nampak jelas di pelupuk mata. Ini adalah bukti nyata dari kesalahan paradigma idiologi yang diterapkan.
Idiologi yang diemban oleh negeri kita saat ini, adalah idiologi kapitalisme, yang memiliki asas sekuler liberal. Sekuler memiliki arti memisahkan agama dari kehidupan, sedangkan liberal berarti bebas.
Masyarakat tak lagi menjadikan agama sebagai tolah ukur atas perbuatannya, masyarakat juga diberi hak mengekspresikan diri dengan sebebas-bebasnya, itulah mengapa kerusakan dan segala tindak kriminal dan penyimpangan sosial kerap dijumpai.
Hukuman atau sangsi yang diberikan oleh negara tidak tegas, tidak komperhensif dan tidak solutif. Berbeda dengan Islam yang hukumnya bersifat tegas dan menjerakan.
Dalam Islam sangsi bagi pelaku kekerasan seksual khususnya kasus sodomi adalah hukuman mati. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud Rasulullah Saw bersabda ” siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya”.
Begitu sangsi dalam islam, tidak ada hukuman lain selain dari hukuman mati.
Segala hukum yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan adalah hukum yang benar, selain dari ketetapnya adalah salah Allah satu-satunya yang berhak membuat hukum. Dilihat dari segi hukum yang telah ditetapkan Allah, maka itu akan membuat para pelaku kekerasan seksual jera,dan berfikir berulang kali dalam setiap tindakannya. Serta masyarakat lain tindak berani mencontoh, sehingga kasus tersebut tidak akan tersebar luas.
Sudah seharusnya kita kembali kepada hukum yang telah ditetapkan oleh Allah untuk mengatur manusia sebagai hamba ciptaan Allah. Agar Allah memberikan keberkahan dan ridha-Nya kepada negeri tercinta ini.**
Alhau a’lam bishawwab.