DJ ~ KALTENG , – Lagi “oknum LSM ngaku oknum wartawan menjadi bekcing dan menunggangi bisnis kayu plat jenis Ulin dan benuas ,diduga kuat oknum LSM tersebut udah terbiasa menjadi. bekcing mafia kayu plat dengan menggunakan dukomen yang di duga aspal .
Oknum LSM ngaku oknum wartawan tersebut juga mengaku bahwa kerjanya udah ada di rekomendasi kepada pihak polres kabupaten Katingan.
Namun saat di Kompirmasi kepada pihak Kapolres kabupaten Katingan justru membantah bahkan tidak mengetahui adanya Terkait kayu yang bermuatan kayu plat jenis benuas atau Ulin tersebut, tegas Kapolres Katingan Laporkan saja ke Polresta atau Reskrimsus Polda Kalteng nanti kami bantu selidiki , tegas Kapolres Katingan saat di bincangi via telpon nya Minggu malam sekitar jam 19 .00 WiB .
Saat di pertanyakan kepada sopir oleh awak media DeteksiJambi.Com sopir tidak menunjukkan seluruh dukomen kayu yang mereka bahwa justru hanya menunjukan satu dukomen sambil berkata ya satu ja dukomen kami ucap sopir tersebut.
Tidak hanya itu salah satu sopir mengaku dirinya oknum wartawan, entah wartawan apa namun tidak jelas serta tidak bisa menunjukan KTA serta surat tugasnya.
Oknum sopir tersebut juga berupaya memberikan ancaman melewati via telpon chating WhatsAppnya, yang bernada mengancam serta berupaya menghalangi tugas tim investigasi dalam mencari tahu kebenarannya dukomen serta kayu yang mereka bawa itu apakah benar jenis benuas atau Meranti atau kah kayu tersebut benar Ulin sesuai laporan masyarakat yang di terima tim insvestegasi DeteksiJambi.Com.
Tim Insvestegasi tidak berputus asa dalam melakukan insvestegasi terhadap adanya temuan tersebut, berdasar hasil insvestegasi serta kerjasama terhadap pihak jajaran polres pulang pisau Kalteng kasat Reskrim pulang pisau AKP Sugianto SH, yang juga sempat menghentikan mempertanyakan dukomen ijin 4 truck PS muat kayu plat tersebut ,AKP Sugiarto selaku kasat Reskrim polres pulang pisau menuturkan bahwa dukomen nya lengkap telah di periksa, namun tidak menjelaskan bahwa benarkah kayu tersebut benuas atau kayu jenis Ulin.
Tim Insvestegasi tidak berhenti sampai di situ aja berupaya mencari tahu dan menyampaikan laporan tersebut kepada pihak Reskrimsus Polda Kalteng pada 22 Mei 2023, tepatnya di hari Senin sekitar jam 1,30 WIB.
Dengan adanya temuan tersebut tim insvestegasi DeteksiJambi berharap Agar pihak penyidik bisa mengadakan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut serta bisa semaksimal mungkin mencegah adanya bisnis ileggal logging yang merusak alam dan lingkungan serta merugikan banyak masyarakat yang terdampak banjir akibat penebangan kayu yang di olah menjadi kayu jenis plat dan merugikan negara serta merusak fasilitas jalan umum akibat terlalu seringnya jalan umum di lewati dan di gunakan memuat kayu loka atau kayu plat berbagai jenis karna pembiaran tersebut merugikan banyak orang.
Tim insvestegasi berharap agar pihak berwenang serta dinas lingkungan hidup serta dinas kehutanan Palangkaraya Kalteng agar bisa semaksimal mungkin untuk segera menghentikan segala bentuk bisnis ileggal logging tersebut, saya tegaskan stop dan hentikan ileggal logging ,ucap tim insvestegasi saat berada di ruang Reskrimsus Polda Kalteng. semoga cepat di tangani dan di selidiki tegas nya.(Ira Watie)