JAMBI  

Nyaris Dua Kali Operasi Tanpa Ditanggung BPJS, Warga Tanjabbar Akhirnya Mendapatkan Haknya setelah Bertemu Asisten Ombudsman


Deteksijambi.com ~ JAMBI – Tak terduga sebelumnya, Budiono, warga Tanjung Jabung Baratyang tengah kebingungan untuk pembiayaan operasi patah kaki anaknya terbantu oleh keberadaan Asisten Ombudsman Jambi. Kejadian ini terjadi saat ia tengah berada di salah satu rumah sakit di Kota Jambi. Budiono merupakan orang tua yang anaknya harus menjalani operasi yang kedua kali akibat kakinya yang patah.

Sebelumnya, Budiono sudah pernah melakukan operasi atas kaki anaknya yang patah. Operasi ini dilakukan menggunakan uangnya sendiri karena tidak dapat menggunakan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan. Alasannya karena pasien sudah lewat dari setahun mengalami patah kaki. Untuk operasi kedua juga ia diinformasikan tidak dapat menggunakan BPJS. 

Singkat cerita, saat tengah berada di Rumah Sakit, Budiono bertemu dengan Asisten Ombudsman Jambi, Ruri Kurnia Putri pada Jumat (20/12/2024). Saat itu di tengah kebingungannya ia bercerita tentang permasalahan yang dihadapi kepada Ruri yang juga megantarkan keluarganya untuk berobat. Setelah mendapatkan duduk masalahnya, kejadian ini disampaikan Ruri ke manajemen rumah sakit dan juga BPJS Kesehatan Jambi.

Setelah mendapatkan klarifikasi, akhirnya pihak rumah sakit dapat memberikan pelayanan kepada anak dari Budiono menggunakan BPJS Kesehatan. Keesokan harinya, pasien langsung ditangani untuk dilakukan tindakan operasi.

Dari kejadian itu, Ruri berpesan agar masyarakat yang tengah mengalami persoalan ketika mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS untuk melakukan konfirmasi kepada petugas BPJS yang ada di rumah sakit. Jika tidak memungkinkan dapat menghubungi call center BPJS atau WhatsApp PANDAWA.

“Ketika kita merasa perlu mendapatkan hak layanan program JKN/KIS di faskes namun tidak diberikan, silahkan konfirmasi ke BPJS untuk melakukan kroscek,” sebut Ruri.

Ruri mejelaskan dengan melakukan konfirmasi ulang kita bisa meminimalisir terjadinya miskomunikasi antara pihak BPJS dan juga rumah sakit. 

Disamping itu, Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi juga berpesan apabila ada warga yang tidak juga mendapatkan pelayanan yang baik, padahal sudah dikonfirmasikan, silahkan warga laporkan persoalan ke Ombudsman Jambi. Biar Ombudsman yang membantu menyelesaikannya.

“Kita berharap masyarakat tetap kritis untuk mendapatkan hak layanannya. Harus berani komplain kepada pihak pelayanan bila tak mendapatkan haknya. Apabila tidak selesai. Silakan laporkan ke Ombudsman,” ucapnya.**