DJ ~ TEBO, – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo tahun anggaran 2022 masa sidang pertama tahun 2023, di Aula Utama Gedung DPRD Tebo pada Selasa sore (11/04/23).
Rapat paripurna di buka oleh ketua DPRD Tebo, Mazlan.
Dihadiri Sekda Tebo,Teguh Arhadi (mewakili Pj Bupati Tebo), unsur pimpinan dan anggota DPRD Tebo, staff ahli serta Asisten, para OPD/ unsur Forkompinda /kecamatan Kabupaten Tebo, Kejari Tebo, Kapolres Tebo, Kodim 0416/Bute, Ketua MUI, Ketua LAM Tebo, Direktur RSUD STS, Direktur BUMD, Direktur Perumda Tirta Muaro, Direktur Bank99Jambi cabang Tebo, tamu undangan, media cetak dan elektronik.
Dalam ranpurna ini Mazlan menyampaikan bahwa berdasarkan undang undang no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir , dan dibahas oleh DPRD, serta dalam peraturan pemerintah no 13 tahun 2019, bahwa DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan peraturan daerah/kepala daerah selaku penyelenggara urusan daerah, dan mengacu pada tata tertib DPRD.
Penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Tebo dalam hal ini disampaikan oleh wakil ketua 1 Aivandri AB, yang mewakili fraksi fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaian tersebut dimana ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo menerima lembar Nota LKPJ Kinerja Bupati Tebo tahun anggaran 2022 dengan masa sidang pertama pada 29 Maret 2023 dan masa sidang kedua 11 April 2023.
Berisi catatan penting dan strategis. rekomendasi ini disampaikan kepada kepala daerah guna menjadi pertimbangan khusus dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud kepedulian DPRD sebagai wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat di tutup dengan penyerahan lembar Nota LKPJ Kinerja Bupati Tebo, dan dalam kesempatan yang sama ketua DPRD mengajak semua peserta rapat untuk makan dan berbuka puasa.(Aril/crew)