DETEKSIJAMBI.COM ~ KALTENG, Lagi-lagi oknum penyidik Polsek Pahandut kota Palangkaraya Kalteng, diduga abaikan, dan lalai terhadap laporan masyarakat, mereka merasa sedih dan mengeluh minimnya pelayanan (SPKT ) karena laporan yang sudah dua tahun beku seolah-olah jalan di tempat oleh oknum penyidik.
Menurut kondrat rujen dan istrinya saat di bincang-bincang bersama awak media mengatakan, merasa banyak kejanggalan dimana laporan saya sudah dua tahun tidak di beri atau menerima surat hasil penyelidikan (SP2AP), saat di Komfirmasi istri saya kepada oknum penyidik justru saya dan istri di intervensi dari oknum penyidik tersebut.
Bahkan saya dan istri saya sudah menunggu dari pagi sampai sore, namun janji penyidik untuk mempertemukan saya dan istri saya kepada terlapor justru tak ada kabar, akhirnya saya dan istri pulang ucap Kondrat rujen.
Mendengar informasi dari pihak pelapor kemudian, Awak media mencoba adakan pertemuan sama Kapolsek Pahandut kota Palangkaraya Kalteng yang baru Kompol Saipul. kemudian Kapolsek bersedia di temui dan menerangkan, bahwa dirinya akan menindak lanjuti laporan yang diduga telah di abaikan oleh oknum penyidik, kapolsek sebelumnya.
Saya berjanji akan menindak lanjuti laporan ini, dan akan segera saya panggil yang bersangkutan kata Kapolsek Kompol Saipul di hadapan Istri Kondrat Rujen.
Awak media masih berupaya menggali informasi dan bertukar pendapat bersama pihak propam Polda Kalteng, dan paminal Polda Kalteng, sebelum membuat laporan resmi wartawan deteksijambi meminta agar yang bersangkutan si penerima laporan bisa di panggil di Polda Kalteng.
Salah satu anggota paminal Polda Kalteng hanya memanggil melalui via telpon dan belum ada turun ke TKP.
Tidak hanya itu saja tim insvestegasi juga berupaya meminta petunjuk arahan kepada waprof. Polda Kalteng melalui via WhatsApp kemudian waprof. Polda Kalteng menjawab bukan ranah saya. itu ranah paminal Polda Kalteng, itu bukan ranah saya ucapnya.
Beberapa hari kemudian Kapolsek Pahandut Kompol Saipul, menghubungi pelapor melalui chat mengakatan, agar bisa menemui penyidiknya pada hari Jum’at, jam 13.30 WIB.
Namun undangan tersebut langsung di tolak oleh Kondrat rujen dan istrinya, dengan jawaban kami tidak akan menemui penyidik itu di Polsek Pahandut, kecuali di Polda Kalteng dan kami harapkan yang bersangkutan terlapor agar bisa di hadirkan juga ucap dari istri kondrat saat di hubungi melalui WhatsAppnya.
Hal tersebut di benarkan oleh seorang kerabat kondrat, yang enggan namanya di sebutkan, laporan kasus itu sudah terlalu lama, kenapa harus di bekukan dan kenapa harus pelapor yang mencari terlapor, lalu apa gunanya ada penyidik penerima laporan serta adanya tim Buser ujarnya.
Saya merasa ada yang aneh dan janggal, masak iya sih yang lapor di minta bantu untuk mereka cari terlapor, ada-ada saja, ucapnya.
Agar berita ini akurat dan berimbang, awak media sudah komfirmasi, oknum penyidik yang sudah dilaporkan secara lisan dan tertulis, mengatakan melalui via selulernya. bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi menjalani tugas tersebut sebagai penyidik, saya tidak sanggup dan saya undur diri dari penyidik tuturnya.
Tidak hanya itu saja, oknum penyidik juga sempat menantang awak media mengatakan, silahkan kamu lapor, saya tunggu laporanmu saya siap hadir di panggil oleh siapapun apa bila ada surat resmi ucapnya melalui jaringan selulernya.(Red Ir)