DETEKSIJAMBI.COM ~ TEBO ILIR, Laka Lantas kembali terjadi dan menelan korban jiwa, tepatnya pada malam Sabtu tanggal 4 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di jalan Tebo Jambi km. 42 kecamatan Tebo Ilir desa sungai Aro, Dusun tambak Sari.
Lakalantas tersebut Antara Mobil hino Truk No Pol BA 8513 HP, mobil Nissan Truck BA 8130 PU, dengan Sepeda Motor Honda Revo tanpa TNKB. yang menyebabkan pengendara Sepeda Motor Honda Revo Meninggal Dunia.
Adapun identitas ke empat pengendara motor Revo tersebut adalah dedek Setiawan, 21 RT 15 desa rantau api kecamatan Tengah Ilir. M Azizan 32, RT 06 desa teluk langkap kecamatan sumay, Ardiansyah 10 pelajar, RT 15 desa rantau api, putri Amelia 10, pelajar RT 15 desa rantau api semua korban meninggal dunia.
Kapolres Tebo AKBP FITRIA MEGA, melalui kasat lantas Polres Tebo AKP. M Tohir menjelaskan saat dihubungi awak media, Kronologis kejadian di lokasi TKP, diduga pengendara motor Revo tanpa TNKB bonceng 4 empat, datang dari arah Tebo menuju arah Jambi. Kemudian mendahului mobil Hino Truck BA 8523 HP karena jarak terllu dekat sehingga tabrak samping kemudian pengendara motor terpental.
Kemudian meluncur ke arah kanan jalan dan terjadi tabrak depan mobil Nissan Truck nopol BA 8130 PU yang datang dari arah berlawanan kemudian mobil Truck Hino BA 8513 HP yang sudah berusaha menghindar ke arah kiri jalan ujarnya Kasatlantas.
Kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) kalanya lurus, penerangan jalan PJU hidup bahkan rambu-rambu dan Marka jalan di TKP juga ada tuturnya kasat.
Masyarakat sekitar lokasi yang mendengar kejadian tersebut berdatangan dan mengevakuasi korban, akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia pada saat itu.
Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait laka lantas tersebut Anggota Polsek Tebo Ilir dan Anggota polantas polres Tebo langsung menuju TKP untuk melakukan TP-TKP, korban langsung dibawa ke Puskesmas desa kemantan.
“Barang Bukti telah diamankan di unit Laka Lantas tebo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat. (Red)