Deteksijambi.com-Jambi-Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat meminta Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda yang ada di Indonesia untuk memberantas permainan judi online maupun bentuk perjudian lainnya.
“Jumlah Polda di Indonesia ini ada 33 Polda. Bila saja niat dari pada Kapolri benar-benar ingin memberantas perjudian maka disetiap jajaran Polda di Indonesia, misalnya menugaskan 10 orang pada bidang IT untuk melakukan pemblokiran terhadap 10 situs judi online per orang, bisa dilihat dalam satu hari sudah ada berapa situs judi online yang diblokir yaitu 33 Polda dikali 10 orang lalu dikali 10 situs yang di blokir, maka dalam perhari sudah 3.300 situs judi online yang terblokir ,”kata Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, “Setiap jajaran Polda yang ada di Indonesia sudah pasti memiliki setiap orang yang memahami IT. Seharusnya diberdayakan untuk memblokir situs judi online dalam seharinya,”ujarnya.
Ia menyampaikan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri telah memerintahkan seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk memberantas segela bentuk perjudian, termasuk judi online. namun teknisnya tidak di jabarkan, bahkan saat ini situs judi online bukannya berkurang tapi makin banyak.
“Inikan atensi dari Kapolri kita,”ungkapnya.
Para pemain judi online yang tertangkap oleh pihak kepolisian itu bukanlah tersangka malainkan ia sebagai korban permainan judi online.
“Para pemain ini korban, bukan tersangka. Seharusnya yang ditangkap itu bukan pemainnya tapi bandarnya yang harus ditangkap,”sebutnya.
Saya yakin Pihak kepolisian mampu melakukan itu tapi sepertinya mereka ada rasa takut atau mungkin karena ada dugaan memiliki kepentingan untuk mendapatkan keuntungan.
Kata Kurniadi, langkah lain, selain memblokir situs judi online, buatlah situs baru atau bayangan yang sistemnya menjebak.
“Buat situs baru, setelah orang deposit namun ketika hendak melakukan wildraw situs itu tidak bisa dibuka. Dari sini pastinya orang yang akan bermain menjadi kapok,”tuturnya.
Ia menegaskan, jika memang serius menangani kasus perjudian online atau segala bentuk perjudian seharusnya benar-benar ditelusuri.
“Ya maksudnya bertindak sesuai instruksi Kapolri, jangan hanya ada laporan dari masyarakat baru bertindak. Jika benar-benar serius pasti bisa, tidak akan ada pemain bila tidak ada bandar dan situsnya”ungkapnya. (Arifin)