JAMBI  

Kapolda Akui Ada Oknum APH Dibalik Mafia BBM di Jambi


Deteksijambi.com ~ JAMBI, – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Jambi semakin merajalela, melibatkan berbagai modus operandi dan diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif dan Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

Mengutip yang disampaikan Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, dalam tulisannya diberbagai media siber, bahwa dirinya menyaksikan langsung praktik ilegal saat kedaraan yang tumpanginya dari Pekanbaru menuju kota Jambi pada 23 Desember 2024 mengisi BBM di salah satu SPBU.  

“Solar subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Tapi, di depan mata kita, praktik penyalahgunaannya terjadi begitu saja tanpa rasa takut terhadap hukum,” ujarnya.

Marhaba menambahkan, dugaan keterlibatan oknum APH semakin memperumit upaya pemberantasan mafia BBM. Informasi yang beredar menyebut adanya perlindungan dari pihak tertentu yang oleh sejumlah anggota legislatif di Senayan dipelesetkan sebagai “partai coklat”.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, turut menyoroti persoalan ini. Ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dikuasai segelintir orang demi keuntungan pribadi. 

“BBM bersubsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru dikuasai segelintir orang yang memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan pribadi,” kata Ivan seperti dikutip dari sejumlah media lokal di Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, melalui Kaur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Erwandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi mafia BBM ilegal. Namun, ia mengakui ada banyak tantangan dalam penegakan hukum, termasuk kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan.

“Gudang BBM dan penambangan ilegal yang kami tutup sering kali kembali beroperasi setelah beberapa waktu. Bahkan, informasi penggerebekan kerap bocor, sehingga para pelaku bisa mengamankan diri dan barang bukti sebelum kami tiba,” ungkap Erwandi, Kamis (30/1/2025).

Erwandi menyebut bahwa mafia BBM ilegal melibatkan banyak pihak, termasuk oknum aparat yang seharusnya menegakkan hukum. 

“Bukan rahasia lagi bahwa ada indikasi permainan dari oknum tertentu yang justru melindungi praktik ilegal ini. Namun, kami tetap berupaya untuk membersihkan tubuh kepolisian dari mereka yang bermain di wilayah abu-abu ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwandi mengungkapkan bahwa upaya penindakan terhadap mafia BBM ilegal terkendala oleh keterbatasan anggaran dan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). 

“Operasi kami terbatas, biasanya hanya 20 hari atau satu bulan karena ada keterbatasan anggaran. Setelah itu, kami harus berpindah ke operasi lain, sehingga sulit melakukan penindakan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Erwandi juga mengakui bahwa jumlah tahanan terus meningkat namun kapasitas ruang tahanan tidak memadai.

“Misalnya kapasitas lapas hanya untuk 300 orang, tapi kenyataannya diisi lebih dari 2.000 orang. Sistem belum mampu menampung semua konsekuensi dari penindakan yang dilakukan,” ujarnya.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Kapolda Jambi memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan masyarakat maupun oknum di institusi kepolisian. 

“Banyak anggota yang dipecat atau kariernya mandek karena terlibat dalam kasus seperti ini. Tapi, publik tidak selalu mengetahui karena tidak semuanya diumumkan secara besar-besaran,” kata seorang perwira menengah di Polda Jambi.

Untuk memperketat pengawasan internal, kepolisian mengandalkan Paminal dan Irwasda. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui kanal resmi seperti Hallo Polisi atau langsung ke Irwasda Polda Jambi. 

“Begitu laporan masuk, tidak butuh waktu lama untuk diproses. Biasanya dalam satu hari sudah ada tindak lanjutnya,” ujar Erwandi.

Pemberantasan mafia BBM ilegal tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh. 

“Ini tidak bisa selesai dengan kepolisian saja, tapi harus gabungan dan dibicarakan bersama stakeholder terkait,” ujar seorang petugas kepolisian.

Tanpa kerja sama kolektif, praktik ilegal ini akan terus bertahan dan berkembang. Selain penegakan hukum yang tegas, diperlukan juga kesadaran masyarakat untuk tidak mendukung atau terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. **