DETEKSIJAMBI.CO ~ BATANGHARI, Polres Batanghari melalui Polsek Pemayung menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemayung AKP Sunardi,SH di Desa Pulau Raman tepat nya dirumah PJ Kades Pulau Raman Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari
Dalam acara tersebut turut hadir Waka Polsek Pemayung IPTU Ozon Zaidi,Kanit Reskrim Erwin, Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek Pemayung, dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Raman Babinsa Desa Pulau Raman Sertu Sukisno,Pj. Kepala Desa Pulau Raman M.Yusup,Kades Terpilih Desa Pulau Raman Azwar,SH,Ketua BPD Desa Pulau Raman,Ketua Lembaga Adat Desa Pulau Raman,Tokoh Masyarakat, Agama, pemuda dan masyarakat Desa Pulau Raman.
Dalam penyampaiannya Kapolsek Pemayung Mengatakan,”Giat Jumat Curhat ini adalah salah satu Program Polri dan bakal Rutin dilakukan sebagai Wadah Untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusi”, ujarnya
Dalam sesi tanya jawab Penyampaian dari tokoh Agama Bapak Ishak bertanya terkait ciri-ciri orang yang mengkonsumsi Narkoba dan penyampaian dari Ketua Lembaga Adat A.Rahman menanyakan terkait Pernikahan dini dan nikah siri, warga yang sering karaoke sampai pukul 01.00 wib sehingga meresahkan tetangga kiri kanan.
Dan Penyampaian dari Tokoh Masyarakat Bpk Sulaiman mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khusus nya kepada Polsek Sektor Pemayung yang sudah melakukan kegiatan Jumat curhat serta meminta solusi terkait Maraknya pencurian ringan seperti (mesin air, pisang, ayam,bebek, getah sawit) dan pelakunya rata2 anak-anak di bawah umur.
Dan apabila pelaku tertangkap oleh masyarakat untuk di lakukan sidang di desa tidak di bawa ke Polsek namun di hadiri oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Dan dari Penyampaian Tokoh Masyarakat Sayuti dan Firdaus bertanya tentang
,”Apabila ada kecelakaan di jalan Desa permasalahan apakah bisa di laporkan ke pihak kepolisian.
Dan apabila ada keluarga pengguna narkoba dan akan menitipkan ke Polsek sebagai efek jera Bagaimana caranya,” ujar mereka, Dan Kapolsek menjawab semua pertanyaan dengan pemaparan secara detail
“Ciri2 orang memakai narkoba badan berkeringat walaupun cuaca dingin, gigi sering beradu, sulit tidur pada saat sedang memakai , Dan Perangkat Desa agar mendatangi warga untuk menegur pada saat ada warga yang sedang karaoke sampai tengah malam untuk mengingatkan,apabila hal tersebut sudah di lakukan namun yg bersangkutan tidak menghiraukan agar melaporkan ke Polsek Pemayung,
“Akan di penuhi permintaan warga apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap dan di selesaikan di desa dengan menghadirkan anggota Polsek Pemayung,apabila terjadi laka di jalan desa dapat di laporkan ke pihak kepolisian, dan agar di aktifkan kembali Poskamling di wilayah desa masing-masing ,”ujarnya
Dan dalam tanggapan dari Pj.Kades Pulau Raman Azwar SH mengatakan,”kedepan apabila warga yg akan melaksnakan pernikahan dini tanpa memenuhi persyaratan tidak akan di nikahkan,”Ujarnya
Kegiatan selesai pukul 11.30 Wib, dan berlangsung aman dan Kondusif (Arifin)