Deteksijambi.com – Muaro Jambi, Ditengah teriknya matahari sebuah kejadian memilukan terjadi di kabupaten Muaro Jambi yaitu sebuah kebakaran hebat di Perumahan Permata Regency Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (21/10/2022)
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Perumahan Permata Regency Blok L 46, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Muarojambi pada Jumat 20 Oktober 2022 kemarin masih menyisakan duka mendalam bagi korban yakni, Jondi Sinaga.
Peristiwa kebakaran ini bukan cuma menghanguskan beberapa rumah tetapi dua bocah menjadi korban sampai hangus terbakar. Korban diketahui bernama Akbar Maulana (6) tahun dan Julita (5) tahun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Muaro Jambi melalui Sekretarisnya Herman mengatakan lokasi kebakaran berada di RT 08 Desa Mendalo Indah Perumahan Permata Regency milik Jhondri Sinaga.
“Kami terima laporan dari masyarakat, pukul 15.00 WIB langsung kami terjunkan satu armada Damkar dari Pijoan untuk membantu menangani kebakaran” ujarnya.
“Ada korban jiwa, anak anak dua orang,” Korban meninggal dunia tersebut diduga terkepung dan tidak bisa keluar, sehingga seluruh anggota tubuhnya hangus terbakar.
Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Provinsi Jambi ikut memberikan komentar terkait dengan adanya kejadian ini dan turut berdukacita yang sedalam dalamnya untuk para korban.
“Wahai penegak hukum di Jambi…!!!, Kita tahu kalian pura-pura buta melihat permainan minyak BAYAT ilegal di Jambi…!!!, Tegakanlah keadilan meskipun langit akan runtuh…!!!” tegasnya.
“Meskipun didalamnya banyak kepentingan, karena hukum adalah PANGLIMA, jangan takut karena kebenaran menyertai kalian” tambahnya.
“Tega kah kalian melihat nyawa bergelimpangan…??? Harta & Jabatan itu Amanah (titipan), Jangan takut kalian kehilangan Harta & Jabatan…!!!, Kami rakyat senantiasa cinta kebenaran dan akan dukung kalian”lanjutnya.
Dari beberapa informasi yang berkembang, lokasi kebakaran diduga sudah lama menjadi tempat penimbunan BBM, terbukti dengan banyaknya tempat penampungan yang terbakar. Tutupnya Ketum LPKNI.
“Terpisah, dari pihak kuasa hukum dari pak Jondi Sinaga mengatakan, baru malam ini diminta untuk menjadi kuasa hukum pak Jondi dan keluarganya. Klien kami masih belum bisa dimintai keterangan kronologis kejadian yang terjadi menimpah mereka karna masih sangat terpukul atas kehilangan anak sulungnya yang hangus dilalap api,” kata Putra Tambunan selaku kuasa hukum Jondi Sinaga, Sabtu 22 Oktober 2022.
Dengan situasi tersebut, pihak kuasa hukum Jondi dari Kantor Hukum DBS Nirwasita pun meminta kepada berbagai pihak untuk berempati atas peristiwa duka yang dialami keluarga Jondi. Selain itu, kuasa hukum Jondi juga berujar meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Menurut kuasa hukum Jondi, rumor yang beredar bahwa yang terbakar adalah gudang minyak, namun kuasa hukum meluruskan bahwa yang terbakar merupakan rumah yang dikontrak oleh kliennya. Adapun tedmon ikut terbakar itu merupakan tedmon bekas yang dibeli kliennya dan bekas dari pengaspalan.
“Namun kita tetap koperatif dan ikuti proses hukum yang ada. Biarlah pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan lebih lanjut ada atau tidaknya gudang minyak sperti rumor yang beredar liar di media, yang jelas saat ini klien kami sedang sangat terpukul dan sedang berduka jadi belum dapat kami mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Putra.( Arian Arifin)