Hemat Biaya dan Efisiensi Jadi Alasan Pelaku Nekat Membakar Hutan dan Lahan


DJ ~ KALTENG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta jajaran berhasil mengamankan 12 pelaku pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Terkait hal tersebut Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyatno menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan meminta keterangan kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Para pelaku ini melakukan aksinya dengan dua modus, pertama Pelaku membuka lahan dengan cara membakar bekas tebasan rumput, semak belukar serta ranting dibersihkan selanjutnya di tumpuk kemudian dibakar sehingga api semakin membesar dan meluas.

Sedangkan modus kedua, Pelaku menyemprotkan cairan mengandung racun tanaman sampai mengering kemudian dibakar. “Alasan pelaku membakar lahan karena selain hemat biaya juga efisien,” katanya, Kamis,24 Agustus 2023.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini mengungkapkan, dari 12 pelaku tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa Potongan kayu yang terbakar, Sampel tanah yang terbakar, Ranting kayu yang terbakar,Korek api, Abu sisa lahan yang terbakar dan Sampel rumput yang terbakar.

“Akibat perbuatannya para pelaku diancam pasal 187 KUH Pidana dan Pasal 108 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun penjara dan denda paling sedikit 3 milyar dan paling banyak 10 milyar,” pungkasnya.

 

Penulis : Lewi pupu laban

Editor : Redaksi