Hukum, TEBO  

Gawat,, Batas Waktu 60 Hari Sudah Berahir Kerugian Negera Belum Dikembalikan

Audit inspektorat Nyatakan Temuannya Ke Aph Polres Tebo 

DETEKSIJAMBI.COM ~ MUARA TEBO, Terkait temuan dugaan penyalahguna anggaran desa pagar puding, beberapa tim redaksi mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Tebo.

Maksud dan tujuan guna untuk mengungkap keterangan atas isu pelanggaran penggunaan dana anggaran kegiatan desa pagar puding lamo kecamatan serai serumpun kabupaten tebo Kamis 02/03/2023.

  “Menurut keterangan yang di sampaikan Ibu Evi selaku kabid Irban menyampaikan bahwa benar adanya tentang isu tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa pelanggaran yang di temukan hasil investasi inspektorat kabupaten tebo atas permintaan Pihak kepolisan dari laporan yang masuk Polres tebo.

“Untuk itu kami akan segera melakukan investigasi kelapangan ada beberapa item kegiatan yang menjadi temuan kami, yaitu, bidang pemberdayaan, pembukaan jalan, dan pengererasan, Bidang pembelian modal usaha, Untuk nominal dsb.

“Ya Ada lima (5) lima item ibu lupa karena saat ini ibu sedang ada rapat dan datanya disimpan belum sempat ibu buka katanya.

Memang kades pagar puding lamo (Sf) masa waktu tenggang pengembalian anggaran yang menjadi temuan sudah habis 60 hari itu pungkasnya

Kalau untuk lebih jelasnya silahkan kawan -kawan media konfirmasi langsung kepada pihak Aparat penegak hukum yang menangani perkara ini, sekali lagi ibu sampaikan kami hanya diminta untuk melakukan audit tuturnya.(indra)