Hukrim  

Dua Di Antara 7, Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Berhasil Di Amankan

BATANGHARI, DETEKSIJAMBI.COM – Diduga telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan tujuh pemuda di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari.

Seorang gadis sebut saja mawar usia (16) tahun, harus menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda beberapa waktu lalu, Jumat (09/09/2022).

Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan, S.I.K., menjelaskan, perkara dugaan masih dalam pendalaman.

“Masih dilakukan pemeriksaan visum dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Ia menambahkan, Saat ini pihak Polres sudah mengamankan dua terduga pelaku pemerkosaan, untuk yang lain sedang dalam pencarian.” (Metha Ardita)