DETEKSIJAMBI.COM ~ KALTENG, Disentil Terkait Izin Tambang Batubara, atau izin tempat penumpukan batubara (stopel) tersebut, pimpinan perusahaan itu diduga pura-pura tidak tahu tentang izin tersebut. Hari ini 15/01/23.
Menurut pandangan awak media, dengan apa yang disampaikan olehnya. Apakah wajar seorang pemimpin tidak tahu legalitas perusahaan yang dikelolanya tersebut.
“Tim investigasi juga berupaya lakukan kordinasi dengan pihak tambang Batubara, tapi dari keterangan salah satu warga yang bekerja di perusahaan tambang itu mengatakan, bahwa penumpukan galangan hasil tambang Batubara itu, di ambil dari daerah Kabupaten Kapuas.
Saat Komfirmasi Ke manager perusahaan Tambang Batubara. Yang berinisial TGM. (Tuah Global Mining) selaku Direktur TGM, yang bernama Ibu SSK, bahwa tambang Batubaranya memiliki Dukomen Izin, yang di keluarkan oleh seorang bupati, IUP saya lengkap Bu, izin penumpukan galangan Batubara saya juga Ada, kata ibu SSK saat di Komfirmasi awak media.
Saat di tanya lebih lanjut, siapa Bupati Yang mengeluarkan Izinnya, ibu SSK, menyebut Bupati, entah bupati yang mana katanya.
Tak hanya disitu saja, awak media terus menggali, terkait soal izin-izin penumpukan Batubara tersebut, akhirnya ibu SSK, mengatakan mengantongi izin dari orang Dishub, entah benar atau tidak Kami juga tidak tahu Bu, ujarnya nya.
“Intinya kami di sini hanya kerja Bu, kami tidak tahu apakah izin-izin, dukomen pertambangan Batubara ini, ada mengantongi izin, atau tidak, kami kurang tahu kata salah satu karyawan atau pengawas, yang ada di lokasi saat di bincangi tim investigasi di lapangan. (Irawatie)