Dinilai Tak Serius Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DETEKSIJAMBI.COM ~ JAMBI – Belum ada kejelasan dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur, sejak keluarga korban melaporkan ke polisi, Sabtu (21/01/2023) lalu.

Hingga saat ini, sudah terhitung 15 hari sejak keluarga korban melaporkan ke polisi, tapi belum ada kejelasan terkait kasus TPPO yang menelan kedua korban. Seolah-olah pihak kepolisian Tanjab Barat tidak serius untuk menanggani kasus tersebut.

Ibu korban, RK mendapatkan kabar yang beredar di tengah-tengah masyarakat Tanjab Barat bahwa pelaku yang menjual anak dan ponakkannya masih berkeliaran. Bahkan, tak lama ini pelaku berinisial J melangsungkan pernikahannya.

  “Percuma saja kamu melapor ke polisi. Tak akan dak ditanggapinya. Tengoklah J sudah menikah. Terlihat foto J menggunakan baju pengantin bersama suaminya dan keluarganya yang beredar di media sosial,” jelas RK usai mendapat kabar yang beredar di tengah masyarakat, Minggu (05/02/2023). 

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Tanjab Barat, Yuliawati menyampaikan bahwa dalam kasus TPPO ini meminta pihak Polres Tanjab Barat secepatnya untuk menangkap pelaku dan siapa saja yang terlibat.

Dijelaskan Yuliawati bahwa, pihak kepolisian sudah mengkantongi identitas pelaku dan siapa saja yang terlibat dalam TPPO ini. Namun kenyataannya, sampai hari ini pelaku masih berkeliaran. Berarti ini bentuk tidak keseriusan Polisi Tanjab Barat dalam menuntaskan kejahatan anak di bawah umur di wilayahnya.

“Dengan adanya jejak kasus awal ini seharusnya pihak kepolisian segera menuntaskan tindak kejahatan anak di bawah umur di wilayah Tanjab Barat,” jelas Yuliawati sekaligus pendamping korban TPPO, Senin (06/02/2023) saat dihubungi melalui WhatsApp (WA).

Dalam minggu ini, pihaknya fokus dalam penanganan psikologis kedua korban TPPO bersama keluarga akan mengupayakan korban mendapatkan perlindungan dan haknya.

“Karena dikwatirkan, adanya upaya-upaya dari pelaku untuk berkomunikasi bersama korban untuk diajak damai dengan dalih mau dinikahkan,” ungkapnya.

Ketika kasus ini tidak terungkap, maka bisa dipastikan adanya kasus-kasus anak lainnya. Mungkin ini sebagain yang terungkap dikarena keluarga korban berhasil menemukan anaknya. Bisa jadi masih banyaknya korban anak di bawah umur yang tidak berani untuk speak up dikarena malu. 

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat, Padli saat dikonfirmasi chat via WhatsApp hanya di-read bertanda conteng biru namun tak dibalas. Saat ditelepon dijawab, katanya ada tamu coba hubungi langsung ke Kasat Reskrim.

Sementara itu, saat dihubungi Kasat Reskrim Septia Intan Putri melalui chat via WhatsApp tidak dibalasnya, dicoba msnghubungi berulang kali via telepon bernada aktif namun tidak diangkat/dijawab. (Wjs)