TEBO  

“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Layangkan Surat Kepada PT Kurnia Palma Berjaya”

“Tuntutan Masyarakat Desa Rantau Api Menguat, PT Kurnia Palma Berjaya Diminta Memenuhi Janji dan Mengakhiri Konflik”

Deteksijambi.com ~ TEBO, – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo melayangkan surat kepada PT Kurnia Palma Berjaya terkait laporan masyarakat Desa Rantau Api yang diduga melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup oleh kegiatan Pabrik Kelapa Sawit PT Kurnia Palma Berjaya.

Surat tersebut dikeluarkan setelah hasil permintaan keterangan pengaduan pada hari Senin tanggal 14 April 2025, yang menghasilkan beberapa tuntutan pihak pengadu dan perwakilan masyarakat Desa Rantau Api, yaitu:

– Membuka akses jalan yang ditutup oleh pihak perusahaan

– Melakukan perbaikan parit gajah agar air sawah kembali seperti semula

– Melakukan ganti rugi tanaman yang rusak akibat perbaikan parit gajah

– Melakukan penerimaan karyawan sesuai dengan kesepakatan warga terdampak dengan pihak perusahaan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo menyarankan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan PT Kurnia Palma Berjaya untuk mempertimbangkan permintaan masyarakat tersebut guna kelancaran kegiatan masyarakat.

Masyarakat Desa Rantau Api juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo untuk turun tangan dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan jika perusahaan tidak memenuhi tuntutan masyarakat dalam waktu dekat. Mereka mengancam akan meminta izin operasional perusahaan dicabut jika tidak ada penyelesaian.

Menurut Amir, masyarakat merasa tidak adil dengan situasi yang terjadi saat ini. Sebelum pabrik beroperasi, masyarakat sangat senang karena ada peluang kerja bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan. Namun, pada kenyataannya, jumlah warga asli Desa Rantau Api yang bekerja di pabrik sangat sedikit dan tidak sesuai dengan komitmen atau MOU awal sebelum berdirinya pabrik tersebut.

Ketua poktan payo lebar Desa Rantau Api juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah melihat surat MOU antara perusahaan PT Kurnia Palma Berjaya dan masyarakat desa. Mereka hanya diberitahu bahwa ada kesepakatan 60-40, namun tidak ada kejelasan tentang isi kesepakatan tersebut. Mereka meminta agar perusahaan dapat menunjukkan surat MOU tersebut dan menjelaskan secara detail tentang kesepakatan yang telah dibuat ujarnya amir.

Agar berita ini akurat dan berimbang, awak media ini sudah mencoba menghubungi salah satu perwakilan dari perusahaan atas nama bayu sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan  manajemen PT Kurnia Palma Berjaya untuk mendapatkan keterangan terkait hal ini. Dengan demikian, diharapkan PT Kurnia Palma Berjaya dapat memenuhi tuntutan masyarakat dan memperbaiki hubungan dengan warga Desa Rantau Api. (Amir Alamsyah)