SAROLANGUN – Jalan Pitco-Sepintun sepanjang 24 Kilo meter di Kecamatan Pauh wilayah timur Kabupaten Sarolangun, jalan aspal dan rigit beton yang dibangun Pemerintah Kabupaten Sarolangun 3 tahun anggaran, kini kondisinya hancur. Jalan aspal dan rigit beton seakan disulap menjadi jalan sirtu. Dana pembangunan jalan dengan anggaran APBD Rp. 87 Milyar itu seperti hilang tak berkesan.
Dari penelusuran media ini, menurut keterangan beberapa warga Pauh Wilayah Timur, Jalan Potco-sepintun saat ini layak disebut jalan sirtu, yang berlumpur bila diguyur hujan dan besi rigit beton berserakan, akibat jalan tersebut dipakai perusahaan batubara, dengan truk over tonase tanpa komitmen yang realistis.
Ahmad Shodikin, Ketua LSM LPPNRI Kabupaten Sarolangun dan merupakan salah satu warga yang berdomisili di Desa Sepintun membenarkan kondisi ini. Jalan aspal dan rigit beton yang dibangun semasa Bupati Cek Endra itu telah berubah menjadi jalan sirtu. Ahmad Shodikin mewakili warga, menyayangkan kondisi ini, karena Jalan tersebut adalah sebagai urat nadi masyarakat 5 desa, yaitu Desa Sepintun, Desa Lubuk Napal, Desa Lamban Sigatal, Desa Seko Besar dan Desa Taman Bandung.
“Sangat disayangkan, jalan rigit beton pecah ditimbun dengan batu, jalan aspal tak nampak lagi sampai ke Kilo meter 24 Lamban Sigatal, dana pembangunan jalan Rp. 87 Milyar itu seakan sia-sia, hilang tak berkesan,” kata Ahmad Shodikin, Rabu (26/10).
“Sepengatahuan kami, dana pembangunan jalan sejumlah Rp. 87 Milyar itu bersumber dari tiga tahun anggaran APBD Sarolangun, yaitu tahun 2018, 2019 dan 2020,” ujarnya.
Lanjut Ahmad Shodikin, saat ini perusahaan yang beroperasi menggunakan jalan Pitco-Sepintun adalah PT. Anugerah Jambi Coalindo (AJC). Menurut kabar yang beredar di masyarakat, Pihak perusahaan telah mendapat izin pemakaian jalan dari Pemerintah Daerah dan telah membuat beberapa komitmen dengan masyarakat 5 desa, namun komitmen tersebut tidak terealisasi.
“Komitmen perusahaan dengan masyarakat yaitu kontribusi per bulan Rp.5 Juta per desa, tidak terealisasi, komitmen ini sudah 2 bulan, tanpa realisasi kongkrit. Kalau komitmen dengan Pemda kami tidak tahu, itu urusan pemerintah,” ucap Ahmad Shodikin, tegas.
“Kami berharap, Pemerintah Daerah mengurusnya dengan serius, ini untuk hajat hidup orang banyak, karena permasalahan ini berlarut-larut, tak kunjung selesai, kami menduga “ada main” di Pejabat”level atas,” pungkas Ahmad Shodikin.
Menanggapi permasalahan ini, Sekda Kabupaten Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser menegaskan, Pemerintah Daerah tidak akan segan menindak perusahaan.
“Bila kesepakatan tidak diindahkan pihak perusahaan, kita tindak,” tegas Sekda Endang Abdul Naser. (*)