DJ ~ PALANGKARAYA – Seorang Karyawan Hotel di Palangaraya dilaporkan ke Polsek Pahandut diduga melakukan penggelapan motor dan uang hotel.
Saat ini, pihak Polsek Pahandut masih melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari pihak manajemen terhadap seorang Karyawan Hotel di Palangkaraya yang diduga melakukan penggelapan tersebut.
Karyawan Hotel di Palangkaraya yang diduga gelapkan uang pendapatan dan kendaraan operasional hotel tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pahandut, Jumat (11/8/2023).
Sri Rezeki Hotel berlokasi di Jalan Yos Soedarso, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Diketahui karyawan yang melakukan penggelapan tersebut berinisial Mahyudi (30).
Bahkan Pemilik Hotel, Rojikinnor telah mengunggah foto karyawannya tersebut di media sosial Facebook berharap ada netizen yang mengetahui keberadaan Mahyudi.
“Yang bersangkutan ini merupakan karyawan hotel dan baru bekerja pada Mei 2023,” terangnya, pada Senin (14/8/2023).
Rojikinnor pun menjelaskan apa saja yang dibawa oleh terduga pelaku bernama Mahyudi tersebut.
“Jadi ia membawa motor operasional hotel Honda Supra Fit dan uang sewa kamar hotel,” terangnya.
Dirinya pun meminta bantuan masyarakat Kota Palangkaraya yang melihat terduga pelaku untuk segera menghubungi pihak kepolisian.
Masyarakat juga bisa membantu menyebarkan informasi tersebut dan melapor kepada pihak Sri Rezeki Hotel.
“Harapannya yang bersangkutan ada itikad baik untuk menyerahkan diri dan mengembalikan apa yang dibawa,” tutur Rajikinnor.
Pada waktu yang berbeda, Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar membenarkan peristiwa tersebut.
“Pihak hotel telah melaporkan adanya tindak pidana penggelapan ke Polsek Pahandut,” jelasnya saat dihubungi. Ia menambahkan laporan tersebut masuk pada Jumat (11/8/2023) kemarin.
Kapolsek Pahandut mengatakan saat ini Unit Resmob Polsek Pahandut tengah melakukan penyelidikan.
Bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan hotel dan pemilik hotel, saat ini kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penggelapan tersebut,” tutup Kompol Saiful Anwar.
Penulis : Lewi P. Laban
Editor : Redaksi