TEBO  

Di Anggap Gagal Menangani Pasien Dengan Baik, Praktisi Hukum Dan DPW Pekat IB Jambi Angkat Bicara

Tebo, Deteksijambi.com – Seorang ibu meninggal dunia usai melahirkan bayi keduanya. Di puskesmas pintas tuo kecamatan muara tabir kabupaten Tebo, pada 12/06/22 yang lalu, Diduga meninggal karena kelalaian tenaga medis piahak puskesmas. Menjadi sorotan aktivis, da berbagai organisasi.

Kisah ibu bernama (Ema Fitri Wulandari), warga pintas tuo kecamatan muara tabir, itu telah viral di jagat media sosial dan beberapa media lewat curhatan hati dari keluarga pasien. Yang meminta keadilan dari penegak hukum.

Saat dijumpai awak media, Widia mengatakan saya di sambut dengan baik oleh Kapolres Tebo melalui pak Kasatreskrim polres Tebo, kalau kasus ini sudah saya laporkan ke polres Tebo, saya sudah menceritakan atas musibah yang menimpa saya,  berdasarkan beberapa berita dari media, pihak Kapolres akan segera menindaklanjuti, akan segera memanggil pihak puskesmas yang saya laporkan, imbuhnya Widia Minggu 30/19/22.

Disisi lain, Advokat Raja Huntal. G.H.A Sihite, SH, menyesali atas kejadian musibah yang menimpa warga pintas tuo kecamatan muara tabir, meninggal dunia karena kelalaian Dan pasilitas puskesmas, maka diharapkan agar memberikan pelayanan maksimal bagi warga. Namun hal ini tidak dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Pintas Tuo. Kecamatan tabir.

Saya minta kepada pihak kepolisian diwilayah hukum Polda Jambi. Resor polres Tebo, agar segera menyelesaikan kasus kematian istri dari saudara Widia.

Dan saya juga meminta kepada pihak Dinkes Dan Pj Bupati kabupaten Tebo, segera memberikan sangsi seberat-beratnya terhadap Kepala Puskesmas dan Bidan yang menangani pasien BPJS waktu itu. Agar kasus serupa tidak terulang kembali kepada pasien lainnya kata raja.

Jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindak maka saya selaku advokat, akan turun gunung dan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi. Saya sangat menyayangkan dan kecewa dengan apa yang dilakukan Petugas Puskesmas Pintas Tuo itu, termasuk kepala puskesmas tuturnya.

“Lanjut, ketua DPW pekat IB provinsi Jambi, Adean Teguh, ST. juga mengatakan kalau menurut penilaian nya itu hal yang sangat patal, karena tidak sesuai SOP. Seharusnya sebagai pelayan kesehatan masyarakat, harus profesional dan bijaksana dong.

Apa lagi kalau sudah begini, akibat kelalaian dari pihak puskesmas sehingga berakibat patal, apa lagi sampai pasien meninggal dunia.

Saya sangat menyayangkan sekali atas kejadian ini, kalau menurut saya, seharusnya keselamatan pasien yang paling diutamakan, bukan uang, apa lagi meminta uang minyak itu sudah kesalahan yang sangat patal, itu pasien BPJS loe, tidak ada alasan lagi seharusnya untuk melayani masyarakat dengan tutur santun dan menerima dengan baik dan Lembut”. ucapnya.

Saya mengencam keras atas meninggalnya pasien BPJS yang di pungut biaya, dengan alibi uang minyak sebesar Rp. 850.000. itu, maka saya minta agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini. Jika terbukti bersalah hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku ucap ketua DPW ormas pekat IB provinsi Jambi.

“Terpisah, praktisi hukum, Dian Burlian, SH.MA, mengakatan, saya turut berdukacita atas meninggalnya istri dari saudara Widia, saya sebagai advokat berharap agar kasus ini cepat selesai, dan saya minta pemerintah kabupaten Tebo, dan pemerintah provinsi Jambi, turut ikut andil dalam menangani kasus kematian Pasien BPJS melahirkan, yang dipungut biaya ambulance waktu itu.

Saya minta agar segera mengevaluasi petugas kesehatan Puskesmas Pintas Tuo, yang menangani pasien, dan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

“Saya minta kepada dinas kesehatan provinsi Jambi, dan gubernur jambi, turut ikut andil, agar segera mengevaluasi Kepala Puskesmas dan Bidan, dengan apa yang sudah dilakukan serta dengan cara yang tidak terpuji. Ganti kepala puskesmas dan Bidan pintas tuo kecamatan muara tabir adalah solusinya,” tegasnya Dian Burlian SH, MA. (Tim investigasi lapangan)