TEBO  

Detik-detik Berakhirnya Masa idah Pj Bupati Tebo, Adean Teguh, ST. SH Ingatkan Hal Serius Ini

Deteksijambi.com ~ Tebo, Terkait Musibah yang meninpa warga pintas tuo beberapa bulan yang lalu, Seorang ibu meninggal dunia usai melahirkan bayi keduanya. Di puskesmas pintas tuo kecamatan muara tabir kabupaten Tebo, tepatnya pada 12/06/22, Diduga meninggal akibat kelalaian tenaga medis piahak puskesmas.

Terkait Meninggal nya salah satu pasien BPJS yang bernama (Ema Fitri Wulandari), warga pintas tuo kecamatan muara tabir, itu telah viral di jagat media sosial dan beberapa media lewat curhatan hati dari keluarga pasien. Yang meminta keadilan dari penegak hukum.

Maka dari itu saya kembali mengingatkan Pj bupati Tebo, di detik-detik berahinya masa idah, sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Pj bupati Tebo H Aspan kepada pihak keluarga korban beberapa waktu lalu. Tepatnya di rumdis bupati.

Saya mengingatkan Agar pj Bupati Tebo Tidak lupa dengan apa yang sudah di ucapkan nya, saat di temui di rumah dinasnya waktu itu oleh pihak keluarga (Alma). Karena janji adalah hutang, dan hutang harus dibayar ucap ketua DPW pekat IB provinsi Jambi Adean Teguh, ST. SH, kepada awak media Sabtu 12 November 2022.

Saya minta kepada Pj Bupati Tebo, segera memberikan sangsi seberat-beratnya terhadap Kepala Puskesmas dan Bidan yang menangani pasien BPJS waktu itu. Agar kasus serupa tidak terulang kembali kepada pasien lainnya ucap Adean Teguh, ST. SH, dengan nada kesal.

Apa lagi kalau sudah begini, akibat kelalaian dari pihak puskesmas sehingga berakibat patal, apa lagi sampai pasien meninggal dunia.

Saya sangat menyayangkan sekali atas kejadian ini, kalau menurut saya, seharusnya keselamatan pasien yang paling diutamakan, bukan uang, apa lagi meminta uang minyak atau uang jalan, itu sudah kesalahan yang sangat patal, apa lagi itu pasien BPJS, tidak ada alasan lagi, seharusnya untuk melayani masyarakat dengan tutur santun dan menerima dengan baik dan Lembut”. ucapnya.

Saya mengencam keras atas meninggalnya pasien (BPJS) yang di pungut biaya, dengan alibi uang minyak atau uang jalan sebesar Rp. 850.000. Maka dari itu, Saya minta agar segera mengevaluasi petugas kesehatan Puskesmas Pintas Tuo, yang menangani pasien, yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada warga Tuturnya ketua DPW pekat IB Jambi Adean Teguh, ST. SH.

Saat awak media berbincang-bincang bersama suami Alma, Widia Warman dia menceritakan waktu bertemu H Aspan beberapa bulan yang lalu di rumah dinas bupati, sambil menirukan apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Tebo.

“Yang pertama saya mengucapkan terimakasih, apa yang terjadi yang sudah di sampaikan kepada saya, terus saya secara pribadi atas nama keluarga dan pemerintah kabupaten Tebo, kami turut berdukacita atas musibah yang menimpa bapak dan keluarga.

Yang jelas apa yang bapak sampaikan, akan saya tindaklanjuti, besok akan kami panggil dinas-dinas terkait, Termasuk dengan personil yang ada disana, nanti akan kami evaluasi. Perlu saya jelaskan kepada bapak-bapak untuk hasil evaluasi ini, baru bapak ketahui setelah 6 bulan kedepan, sesuai dengan ketentuan saya sebagai Pj, hak dan kewajiban saya sama seperti bupati terpilih.

Tapi kami ada jangka waktunya selama 6 bulan ini, kami tidak boleh ngapa-ngapa, tidak boleh memindahkan, tidak boleh mengangkat, dan tidak boleh mengeser dari suatu tempat ke tempat lain, selama 6 bulan insya Allah hari ini sudah masuk satu bulan lebih kurang lima hari. Ucapnya Pj Bupati Tebo H Aspan. ST kepada pihak keluarga korban saat berada di rumdisnya.(*)