DETEKSIJAMBI.COM ~ TEBO, Bupati Tebo Aspan hari ini Kamis (26/01/23) di desa perintis jaya, desa kecamatan Rimbo Bujang melantik Pejabat Kepala Desa perintis Jaya salah satu desa pemekaran dari desa induk yaitu Desa Perintis.
Adapun pejabat kepala desa Perintis Jaya yang dilantik adalah saudara Ahmad Azis yang mana sebelumnya pernah bertugas di kantor Kecamatan Rimbo Bujang.
Dalam kata sambutannya pejabat Kades Abdul Aziz menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati yang telah berkenan hadir dan melantik, juga ucapan rasa sukur atas berlangsungnya acara ini dengan baik.
Selaras dengan pj kades Perintis Jaya, Bupati Tebo menyampaikan bahwa amanat yang diemban haruslah dijalan kan dengan sebaik baiknya.
“Adanya pemekaran desa desa di Tebo (15 desa), salah satunya desa Perintis Jaya ini merupakan suatu bukti bahwa adanya peningkatan populasi penduduk dan percepatan perluasan pembangunan dalam segala sektor dalam lingkup desa dan terpenting terlaksana pelayanan publik yang lebih efisien.
Bupati menyampaikan soal aset desa haruslah sesuai yang ada pada saat ini kecuali Tanah Kas Desa (TKD) dan Bumdes, kemudian terhadap perangkat desa haruslah disesuaikan dengan domisili nya atau warga yang tinggal di desa yang telah di mekarkan.
Terkait dana operasional yang boleh di biayai oleh desa induk adalah desa persiapan, untuk desa definitif tidak perbolehkan lagi dibiayai oleh desa induk.
“Sikap propinsi Jambi dan kabupaten Tebo adalah memberikan bantuan APBD propinsi dan APBD kabupaten Tebo sebesar masing masing Rp.100jt per desa pemekaran.
Harapan Bupati semoga dapat menjadi amanah dengan sebaik baiknya dan jadikanlah ini ladang amal bagi PJ kades dalam pembangunan didesa pemekaran ini.(Sel)