Oleh: Winarti Amd.AFM (Komunitas Literasi Islam Bungo)
Deteksijambi.com ~ Empat remaja di bawah umur di Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA (13).
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugih hartono menyebut jasad korban ditinggalkan keempat pelaku di sebuah kuburan Cina, pada Minggu (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Motif itu dipicu oleh film porno. berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno. (https://www.cnnindonesia.com)
Potret generasi makin suram adalah realita hari ini. Hal ini tampak dari prilaku pelaku yang kecanduan pornografi dan bangga dengan kejahatan yang dilakukannya. Terdengar ngeri dan menakutkan tapi itulah faktanya . Tergambar jelas rusak dan bobroknya moral anak bangsa.
Miris dan mengiris hati, kegundahan menyelimuti diseluruh pelosok negri. Fenomena ini juga menggambarkan anak anak kehilangan masa kecil yang indah dan bahagia, bermain dan belajar dengan tenang sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan nya.
Di usia itu harusnya anak anak bahagia dengan porsi usianya, bermain, belajar, penuh kasih sayang. Terjadi ketimpangan pola sikap dan pola pikir antar generasi akibat dari kecanggihan teknologi dan berkembangnya zaman yang tidak di imbangi dengan pola asuh dan pola didik Islam.
Tidak bisa dibendung, akibat yang terus dihasilkan dari sistem sekuler ini jelas akan berkepanjangan. Bagaimana tidak, sistem sekuler yang liberal tidak menyaring media yang akan ditayangkan sehingga memberi dampak yang signifikan. Fakta diatas adalah salah satu dari ribuan kasus pemerkosaan yang tidak muncul dipermukaan.
Tontonan pornografi diberbagai media dapat dengan mudah dijangkau oleh publik bahkan yang usianya masih anak anak. Rasa ingin tau yang tinggi membuat anak anak terjebak dalam jerat sekuler dan liberal yang mendorong anak-anak berperilaku sesuka hati nya. Konten konten yang berbau porno juga berseliweran diberanda iklan.
Inilah yang menjadi candu dan merusak moral anak-anak, sampai sampai bisa melakukan tindak kejahatan dan kebiadaban diluar dugaan.
Nauzubillah!
sangat disayangkan, sikap negara terkesan tidak serius menangani kasus pornografi.
seharusnya pihaknya mudah sekali untuk menutup konten atau situs porno tersebut dengan tegas. Karna peran negara juga dibutuhkan untuk menyelamatkan moral anak anak bangsa.
Tidak terlepas sistem pendidikan sekuler juga turut andil dalam fakta miris diatas, mereka yang dibekali pendidikan agama dari keluarga mmasih memungkinkan berbuat maksiat. Ini karena porsi pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan sebatas materi pelengkap saja, bukan menjadi landasan atau pedoman dalam melakukan perbuatan.
Bahkan direncanakan mata pelajaran agama ditiadakan atau dihapus. Mau jadi apa bangsa ini?
Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui berbagai penerapan di segala aspek kehidupan. Menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam yang akan membentuk generasi berkepribadian Islam, serta memiliki ketaatan dan ketaqwaan.
Menerapkan sistem pergaulan Islam yang akan mencegah masyarakat bergaul bebas tanpa batas, larangan pacaran, bezina, berkhalwat
( berdua-duaan dengan yang bukan mahram) kewajiban memisahkan kehidupan laki laki dan perempuan, boleh berinteraksi dalam hal muamalah saja seperti belajar mengajar, jual beli, kesehatan dan lain lain.
Menerapkan sistem kontrol media, menyaring dan mencegah berbagai informasi yang tidak mendukung dalam mencetak generasi berkualitas seperti konten-konten porno, tayangan yang mengumbar maksiat ataupun tontonan unfaedah lainnya.
Menerapkan sistem sanksi yang tegas tanpa tebang pilih dan memberikan efek jera bagi pelakunya.
Penerapan Islam kaffah akan membentuk lingkungan dengan suasana iman yang kuat, masyarakat kuat fisik dan psikisnya. Karna negalah yang seharusnya menjadi pelindungi generasi nya.**
Allahu a’lam bishawwab