Poto : PJ Bupati Tebo Saat Menghadiri acara tersebut.
Deteksijambi.com ~ JAKARTA – Pj. Bupati Tebo Varial Adhi Putra didampingi Ketua DPRD Tebo dan Sekda Tebo menghadiri Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang.
Dalam hal ini Pj. bupati Varial menjelaskan bahwa penataan wilayah perencanaan merupakan nilai dan atau kualitas terukur yang akan dicapai sesuai dengan arahan pencapaian sebagaimana ditetapkan dalam RTRW Kabupaten/Kota dan menjadi alasan disusunnya RDTR. Acara ini dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu 28 Agustus 2024
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia ini, dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Dwi Hariyawan S.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 11 Tahun 2021, yang mengatur tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi, dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten/kota, serta rencana detail tata ruang. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang mengundang beberapa kepala daerah untuk memaparkan RDTR daerah mereka, termasuk Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra yang membawa usulan penting terkait masa depan Kabupaten Tebo.
Menurut Varial pentingnya penataan ruang yang seimbang antara fungsi lindung dan budi daya. Peta rencana pola ruang di kawasan ini mencakup berbagai zona seperti Zona Perlindungan Setempat (PS), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Cagar Budaya (CB), Badan Air (BA), Pertanian (P), Perumahan (R), Sarana Pelayanan Umum (SPU), Campuran (C), Perdagangan dan Jasa (K), Perkantoran (KT), Transportasi (TR), Pertahanan dan Keamanan (HK), Peruntukkan Lainnya (PL), dan Badan Jalan (BJ).
Paparan RDTR ini menunjukkan komitmen Kabupaten Tebo di bawah kepemimpinan Varial Adhi Putra dalam mendorong pertumbuhan berkelanjutan yang tetap menghormati nilai-nilai sejarah dan lingkungan, sekaligus memastikan kesejahteraan bagi masyarakat Sekabupaten tebo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.(Deni)