DETEKSIJAMBI.COM – Kalteng, Lagi ” penangkapan serta pemahaman truck kayu Poso bermuatan kayu Lok menuai berbagai mac kecaman dari masyakat Kalteng.
Salah seorang masyarakat Gumas yang enggan namanya di sebut mempertanyakan kenapa cuma satu atau dua truck saja yang harus di amankan ,sedangkan banyak itu perusahan kayu yang bermuatan kayu Lok dari HPL dan PT Tayong kenapa tidak tersentuh hukum ,ada apa ,apa kah karna ada kemitraan atau kah ada setoran atau aliran dana besar ucap salah satu warga yang enggan namanya di sebut.
Tidak hanya itu ada komentar dari warga lainnya yang juga mempertanyakan kok cuma Dari perusahan HTI yang di kandangin lalu Bisnis Batu Bara dari Gumas ,Pangkalanbun dan daerah daerah Kalteng itu kenapa tidak di kandangin pula ,kan itu juga merusak alam ,cetus salah satu warga pula.
Bahkan sampai hari ini (HPL) Dan PT tayong juga bebas tuh lewat di kurun Palangkaraya beserta truck truck batu bara, bahkan semakin banyak gaya di atas jembatan bukit rawi tutur salah satu warga saat melihat adanya truck truck bermuatan batu bara melaju dengan cepatnya di atas jembatan bukit rawi yang baru aja selesai dan belum di resmikan.
Jembatan saja belum di resmikan sudah dua kali kecelakaan di atas jembatan ucap warga yang lain, semua karna ada nya pembiaran. sambung warga yang lain nya, iya juga sih jawab yang lainya bersahutan. jembatan bukit rawi tidak hanya di lewati truck truck Poso bermuatan kayu Lok, tapi juga di lewati berpuluh puluh truck batu bara yang di duga kuat milik seorang pejabat di Kalteng. cetus warga tersebut enggan dirinya di sebutkan nama, dan enggan di photo pula.
Dengan adanya pengamanan serta penahan truck Poso bermuatan kayu Lok yang diduga di lakukan oleh gubernur Kalteng tersebut, menuai kecaman publik yang beragam pula. intinya kami hanya ingin keadilan ucap salah satu sopir truk Poso.
jika kami gak boleh bawa kayu Lok karna kami melanggar UU minerba serta merusak alam kami juga berhak menuntut agar tambang batu bara yang ada di Kalteng segera di tutup pula ,karna tambang batu bara juga merusak alam dan sama sama melanggar UU minerba ucap salah satu pengusaha kayu yang enggan namanya di sebutkan.
Sebagai warga masyarakat kami juga butuh makan, karna kami bukan pejabat yang punya pangkat dan gaji. duduk makan tidur di rumah, kami menafkahi keluarga kami dengan bertaruh nyawa tutur seorang sopir pula saat di bincangi tim Insvestegasi.
Terkait adanya penahan serta pengaman truck Poso bermuat kayu Lok yang di duga dari perusahaan HTI tersebut, gubernur Kalteng yang diduga serta di sebut sebut namanya terkait pengamanan itu, belum bisa terhubung saat tim awak media berusaha menghubungi ajudan gubernur Kalteng, ternyata whastaap nya sudah di blokir di coba buat adakan kompirmasi ke pa gubernur Kalteng ,, whastaap gubernur Kalteng justru tidak aktif.
Agar berita ini akurat dan berimbang tim insvestegasi udah berupaya komfirmasi gubernur Kalteng Sugianto Sabran, namun tidak bisa terhubung.
Sampai berita ini di terbitkan gubernur Kalteng belum bisa terhubung dan belum bisa di pertanyakan atas dasar apa kok truck-truck Poso yang bermuatan kayu Lok, kok cuma dari (HTI). Saja yang di amankan ucap salah satu warga yang tidak mau namanya dituliskan.
Tim DeteksiJambi.com Kalteng