TEBO  

Diduga Lalai Akibatkan Kematian Pengunjung, Pemilik Kolam Renang Water Byur Terancam Pidana 5 Tahun

Sat. Reskrim Polres Tebo, Sudah lakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan penjaga Wisata Kolam Renang yang Memakan Korban Kedua Kalinya.

DJ ~ TEBO, – Kasus tewasnya pengunjung destinasi wisata kolam renang water byur yang menimpa seorang anak berusia 8 tahun warga desa suo-suo kecamatan Sumay kabupaten Tebo berujung terancamnya pengelola destinasi tersebut hukuman pidana 5 tahun penjara.

Wisata kolam renang tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tenggelam, Hal ini bukan hanya satu kali ini. Tetapi sudah dua kali, Pertama terjadi pada tahun 2019 lalu.

Hal itu disampaikan oleh ketua DPW pekat IB provinsi Jambi Adean Teguh, ST.SH. Menurutnya, dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diatur mengenai perbuatan yang mengakibatkan orang mati karena salahnya.

“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” ucapnya.

Disinyalir ada unsur keteledoran dari pihak pengelola kolam renang water byur, maka kasus tewasnya anak usia 8 tahun itu bisa menjadi perkara pidana.

Saya berharap agar pihak penyidik polres Tebo segera menuntaskan kasus tersebut, Terutama kepada penyidik Tipidter polres tebo jangan ulur waktu jika terbukti ada unsur kelalaian maka proses secara hukum dan kasus ini agar menjadi atensi khusus Kapolres tebo tuturnya adean Teguh, ST. SH.,

Terpisah, Unit Tindak pidana tertentu (Tipidter) Polres Tebo IPDA Dicky Pribadi Kanit Tipidter saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, Terus mendalami terkait korban meninggal di salah satu wahana wisata kolam renang di kabupaten Tebo.

Penyidik Sat. Reskrim Polres Tebo telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik/pengelola dan penjaga kolam renang Water Byur. 

Tambahnya, Penyidik dalam waktu dekat ini akan mencoba menghubungi pihak keluarga korban yakni orang tua, Untuk diambil keterangan namun saat ini masih menimbang keadaan suasana masih berduka. 

Sat. Reskrim Polres Tebo juga akan melakukan koordinasi dengan pemkab Tebo terkait perizinan yg dimiliki kolam renang water byur tersebut tuturnya.

 

Tim Redaksi : Agus Deni

Edit : Admin