DJ ~ MUARA TEBO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna, Dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi fraksi DPRD kabupaten tebo. Terhadap pengesahan rancangan peraturan daerah kabupaten tebo tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 dan empat ranperda kabupaten tebo Tahun 2023.
Rapat Paripurna berlangsung di gedung Aula Utama DPRD Tebo, Muaro Tebo Jambi pada hari Selasa, (19/09/23).
Acara tersebut di pimpin langsung dan di buka oleh Ketua DPRD Mazlan.
Ada perubahan dari Anggaran Perubahan Belanja Daerah tahun 2023, kemudian ada ranperda yang di ajukan dan untuk di sah kan sebagai perda kabupaten Tebo
Gambar : Penandatabgan dan Serah Terima Lembar Nota Ranperda Serta Perubahan APBD TA-2023
Adapun ke-empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai berikut:
1. Rancangan tentang susunan Perangkat Daerah.
2.Pajak Retribusi Pajak Daerah
3.Rancangan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Hutan dn Lingkungan (karhutla)
4. Rancangan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren, (inisiatif).
Seluruh Fraksi dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo sepakat menyetujui penyampaian ranperda menjadi perda kabupaten Tebo
Bupati Tebo mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tebo atas kerjasama dan kerja kerasnya tahap demi tahap agar kami selaku pemerintah dapat menindaklanjuti nya sebagai peraturan peraturan guna pencapaian pembangunan di pemerintahan Kabupaten Tebo secara menyeluruh.
Rapat di hadiri Pj. Bupati Tebo, Ketua DPRD dan unsur pimpinan serta segenap anggota DPRD Kabupaten Tebo, Staff ahli dan para Asisten Setda Pemkab Tebo, para Kepala OPD Pemkab Tebo, para unsur Forkominda/Forkomincam Kabupaten Tebo, Kejari Tebo , Ketua PN Tebo, Polres Tebo, undangan resmi dan awak media cetak dn elektronik.
Rapat Paripurna di tutup dengan penandatanganan bersama perubahan RAPBD Kabupaten Tebo TA 2023 dan penyerah terima lembar ranperda yang di sahkan menjadi perda.
Penulis : Agus/Ril