DJ ~ KALTENG – Bisnis kayu plat yang di lakukan oleh Haji DS di desa se Gita pantar kabali, kecamatan mantangai kabupaten Kapuas Kalteng, diduga kuat di bekingi dan di tunggangi oleh oknum aparat polri berpangkat.
Ir selaku tim investigasi lapangan menuturkan bahwa, diduga haji DS merasa kebal hukum karna berdampingan dengan oknum aparat polisi yang diduga di sebut namanya oleh Haji DS adalah seorang Kanit berinisial SG.
Dari keterangan haji DS, bahwa dirinya di mintai satu unit bansaw nya sejumlah 20 juta oleh oknum Kanit SG tersebut dengan jaminan bahwa si oknum Kanit sanggup mengamankan pengeluaran kayu plat milik haji DS.
Tambah Ir selaku pengamat serta tim investigasi lapangan mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh haji DS dan oknum Kanit tersebut sangatlah tidak terpuji, dan diduga melanggar kode etik seorang anggota polisi.
Saya akan laporkan si haji DS berserta bekingnya, dan juga budigatnya yang di sebut sebut oleh haji DS beberapa nama termasuk salah satunya berinisial S.
Saya berharap agar Dit Reskrimsus Polda Kalteng, Segera menangkap dan mengamankan haji DS. beserta oknum oknum aparat yang di sebut sebagai bekingnya itu tegas Ir kepada kaperwil DeteksiJambi.Com Kalteng.
Ada apa dengan haji DS, Kenapa seakan kebal hukum tegas Ir kepada kaperwil DeteksiJambi.Com Kalteng.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media DeteksiJambi.com sudah berusaha menghubungi ,dari pihak yang di sebut di duga beking haji DS tersebut. kasat reskrim polres Kapuas pun seakan enggan buka suara. (Rabut/RED)