Terkait Dugaan Pungli di Jajaran Dishub Seakan Kebal Hukum : Penyidik Polda Kalteng di Nilai Lambat


DJ ~ KALTENG, – Dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai dishub kepada Para Pedagang Kecil pinggir jalan dan oknum juru parkir. Pungli yang dilakukan oknum dishub kota palangka raya, Sudah nberlangsung beberapa tahun lalu. Sampai tahun 2023 belum bisa terungkap aroma busuk perilaku oknum dishub dalam prakteknya yang diketahui pimpinannya.

Bukti setoran fiktif dari juru parkir (Jukir), dan Bukti bayar dari para pedagang pinggir jalan kota palangka raya, Telah di kumpulkan mediadeteksi.

Bahkan bukti permulaan adanya dugaan pungli itu sudah diserahkan kepada penyidik polda kalteng. 

Seperti dalam semua benak masyarakat, Bahwa sebuah laporan ke pihak polri, Seperti sudah jadi rahasia umum, Bahwa jangan berharap laporan itu cepat ditindak lanjuti bagai pepatah lama, Kalau bisa lambat ngapain di bikin cepat.

” Tercatat laporan yang dilakukan sudah sekian lama, Hingga saat ini tidak ada perkembangan yang berarti kesannya seakan sengaja di perlambat. 

Menurut pengamat sosial, Ab. Mungkin pungli ini dianggap penyidik polda kalteng nilainya masih Kecil,

Tapi berkaca kepada suatu tindak pidana sekecil apapun sebuah tindak pidana harus dilakukan proses Hukum. Apa lagi dalam hal kejahatan pungli dugaan yang dilakukan secara terstruktur dan terbuka”. 

 “Lanjut (Ab) tegaskan, Jika tidak cepat ditindak, Maka perilaku pungli itu akan menjadi Sebuah tradisi dan bisa menular ibarat virus para oknum ASN yang masih bersih”.

Ab juga menduga, Praktek pungli di lingkungan dishub Itu, Ada dugaan dilakukan juga oleh oknum dilingkungan dinas lain, Yang rawan pungli.

Dugan pungli ini bagai sebuah penomena gunung Es, kecil di permukaan besar dibawah.

 “AB Berharap, pihak polri segera menuntaskan terkait adanya pungli ini”. 

Ab, Juga meminta walikota sebagai aparatur tertinggi di jajaran pemko palangka raya, Walikota harusnya melakukan bersih-bersih terhadap aparaturnya yang diduga terpapar Virus pungli”. Ucap akhir Ab kepada awak Media DeteksiJambi.

Sampai berita ini di terbitkan kembali, Pihak penyidik belum memberi kepastian hukum yang jelas dan proses penyidikan yang di lakukan ada kesan di perlambat agar kasus tidak terungkap ,tegas Ab.

Awak media telah berusaha adakan komfirmasi kepada pihak penyidik Polda Kalteng, Namun jawaban adalah iya nanti di kabari proses lebih lanjutnya. Dalam waktu dekat mungkin akan di adakan gelar perkara ucap salah satu penyidik yang menangani perkara laporan temuan tim insvestegasi Namun sampai berita ini di terbitkan kembali tak ada kabar sama sekali.

 

Penulis : Irawatie/Red.

Editor : Redaksi