Poto : pengacara Dian Burlian, SH. MA dan rekannya.
DJ ~ JAMBI, – Hamsir Warga desa terusan kecamatan karang jaya kabupaten muara Tara Sumsel. Didampingi pengacaranya BPK. Dian Burlian SH.MA dan M. Amin, SH. Malam ini Rabu 30/8/2023, membuat laporan polisi di Polres Batang Hari Muara Bulian.
Terdekat Perampasan satu unit mobil Triton warna silver Nopol. BG. 8831 HL Milik Daryadi oleh segerombolan debetkolektor yang di bekingi oleh Oknum Dosen di salah Satu universitas swasta ternama di kota Jambi,
Dian Burlian , SH. MA Menjelaskan Kejadian Bermula pada hari Jum’at 25 Agustus 2023, ketika Amsir, tarto dan Hermanto, dari kota Jambi menuju Sarolangun via Jalan Citra Raya City. Lalu dia di ikuti oleh dua unit mobil Terio warnah putih dan pejero warna putih namun Amsir Cs. Tidak Curiga.
Namun setibanya di Pom Bensin Sungai Buluh, Muara Bulian, Sa’at. Hendak mengesih bahan bakar mobil nya di hadang dua mobil pejero dan Terios Tampa basah basih merampas kunci mobil Triton yang disopir oleh Amsir dan meminta semua penumpang turun dari mobil, ketiga orang ini bertanya ada apa.?
Salah satu dari 12 orang langsung pelaku melarikan mobil Triton Nopol BG. 8831 HL. Kearah kita Jambi, sa’at Amsir Cs, mempertanyakan ada masalah apa….? lalu pelaku menjawab Urusan dikantor, lalu terjadilah pertengkaran hebat di karena Kalah jumlah ketiga orang Amsir , Hermanto, dan tarto Mengalah dan di bawa dalam dua mobil terpisah.
Sampai di pal 5 kota Jambi tepanya di salah Satu Kantor Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) disini Amsir di Ceritakan Mobil Nunggak Cicilan, karena Amsir Cs. Minjam Mobil untuk Mengantar Hermanto berobat ke RS, Arafah, Namun Debetkolektor tidak terima Alasan dan sempat memeras dengan cara meminta uang Rp.65 juta jika jika mau mobil di Kembalikan,
Karena tidak punya Uang sebanyak itu terjadilah keributan, Lalu Oknum debkolektor mengancam dengan mengatakan ” percuma saja kalian ribut disini, ini rumah saya, semua ada di disini, parang, lingis, dan palu lengkap karena terancam Amsir, tarto dan Hermanto, Lari ke hotel ALFAMART dan kemudian langsung Ke Kantor hukum Dian Burlian dan Partners Di Citra Raya City.
Masih menurut Dian Burlian SH MA, sa’at keluar dari Ruang PIDUM Menyaoaikan bahwa Laporan dugaan perampasan ini Langsung di terima di SPKT. POLRES BATANGHARI dengan Nomor laporan : LP/B/86/VIII/2023/SPKT/ POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI. tertanggal 30 Agustus 2023. Atas Nama Pelapor Amsir.
Dian Burlian, SH.MH Mengatakan bahwa debt kolektor ini sudah merasakan masyarakat kecil Khususnya di Jambi.
Apapun Alasannya debt kolektor tidak berwenang atau tidak berhak menyita objek jaminan fidusia, jika ketemu di jalan ya…lawan Saja. penyitaan terhadap kendaraan di jalan adalah pidana tuturnya Dian. (Cok)