TEBO  

Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir Berhasil Amankan Pelaku Curanmor


DJ ~ TEBO ILIR, – Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolsek Tebo Ilir IFTU WINARNO, SH. MH Menjelaskan bahwa Penangkapan tersebut Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-18/Vlll/2023. Kita telah telah berhasil mengamankan pelaku.

Iya Satu pemuda inisial (EP) yang diduga adalah pelaku yang melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor Curanmor.

Pada hari Jumat 18 Agustus 2023, berdasarkan hasil penyelidikan laporan polisi nomor : lp / b 17 / VIII/ 2023. 16 Agustus 2023. bahwa diduga pelaku telah melakukan pencurian curanmor, di desa kemantan kecamatan tebo Ilir kabupaen tebo.

 Kemudian sekitar pukul 01.15 Wib team yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Ilir IFTU WINARNO, SH.MH menuju rumah istri baru pelaku yang berada di desa sungai ruan ulu kecamatan maro sebo ilir kabupaten batanghari.

 Kemudian pelaku berhasil dapat diamankan beserta barang bukti selanjutnya kita bawa kepolsek Tebo Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, 1 (satu) buah BPKB Asli R2 Yamaha Mio tahun 2017 125 CC warna merah No. Pol BH 6029 CS An. M.SAID. 1 (satu) Buah STNK Asli. satu Buah Kunci Kontak Asli. dan 1 (satu) buah Kotak HP tipe OPPO A16 warna Biru mutiara 1 ( satu ) unit SPM Yamaha Mio tahun 2017 125 CC warna merah. 1 ( satu ) unit Spm Honda beat warna hitam,  dan 1 ( satu ) unit Hp tipe Oppo A 16, 2 ( dua ) buah besi baut yang dimodifikasi.

Terkait kasus ini kita akan Melakukan Pemeriksaan terhadap Pelaku. Dan Juga Menyita Barang Bukti, Mindik kemudian Melakukan Gelar perkara

Akibat perbuatannya pelaku terancam di jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP pidana Sub 362 KUHP. Tuturnya.

 

Penulis : Robiansyah

Editor : Redaksi