TEBO  

Kepsek SD 165/VIII: Catut Nama Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Tebo Terkait Hal Serius ini


DJ ~ TEBO, – Orang Tua Siswa, Sebut Ada Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Di SD Negeri 165/VIII Sumber Arum Desa Lubuk Mandarsah ulu Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

 Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di SD Negeri 165/VIII, Sumber Arum Kecamatan Tengah Ilir .Kabupaten Tebo. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua siswa kepadabAwak Media Deteksi Jambi.com baru-baru ini.

Sejumlah Wali Murid yang Namanya Enggan Disebutkan Mengatakan, Pihak Sekolah Melakukan Pemungutan Terhadap Siswa Yang Di Kenakan Biaya Perbulan Sebesar 20.000/Siswa ujarnya.

Menanggapi informasi tersebut awak media langsung konfirmasi terkait hal itu, Kepala SD Neger 165/VIII Sumber Arum Istiqomah Membenarkan Adanya Pungutan Tersebut.

Kepala Sekolah SD N 165/VIII Sumber Arum Tebo Mengatakan, Pungutan Tersebut Di Bolehkan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo Cindi Untuk Tambahan Biaya/Gaji Tenaga Honorer katanya.

Bukan hanya itu saja, Awak Media juga Mengkonfirmasi Pengurus Komite SD N 165/VIII Sumber Arum. Tentang Pungutan Biaya Iuran Siswa Yang Dilakukan Oleh Pihak Sekolah.

Pengurus Komite Mengatakan Kami Hanya Namanya Saja Di Komite SD Negeri 156/VIII Sumber Arum, Untuk Kegiatan Disekolah Kami tidak Pernah Tau Tuturnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya untuk menghubungi mantan kepala dinas pendidikan kabupaten Tebo Sindi.

Penulis :Hermanto

Editor : Redaksi