DJ ~ JAKARTA,- Ratusan massa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) massa menuntut dituntaskannya dugaan gratifikasi yang melibatkan bupati Lampung utara Budi Utomo. Hal itu di utarakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung (AMPL) saat berunjuk rasa di depan KPK pada rabu 14 juni 2023.
Massa aksi menyuarakan perkara dugaan tindak pidana gratifikasi yang di lakukan budi utoma sebesar 1,5 Milyar saat dirinya menjabat sebagai wakil bupati lampung utara, untuk di serahkan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan profinsi lampung frengky, hal tersebut di ungkapkan dalam fakta persidangan agung ilmu mangkunegara yang harus diusut tuntas dan dibongkar oleh KPK RI.
Koordinator lapangan, perwira menjelaskan
Bahwa aksi yang kami lakukan ini adalah untuk mempresure KPK agar kemudian dapat mengambil peran dalm hal penuntasan dugaan gratifikasi yang menyeret bupati lampung utara.
“ Aksi kami ini, sebagai bentuk presure kepada lembaga anti rasuah untuk tidak tinggal diam dan seolah-olah menutup mata atas kasus yang diduga menyeret bupati lampung utara. Kami mendesak KPK untuk turun mengusut tuntas terkait dugaan gratifikasi yang kami suarakan, apabila KPK hanya berdiam diri maka ini akan menjadi preseden buruk di tubuh lembaga anti rasuah itu sendiri.”Pungkasnya
Sementara itu, Ernisa bagian penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat di KPK saat menerima laporan mengatakan, pertama laporan teman-teman massa aksi kami terima dan akan di tindak lanjuti.
“ Laporan dari teman-teman massa aksi akan kami terima dan ditindak lanjuti, sebelumnya akan kami periksa apakah konstruksi perkaranya masuk tindak pidana gratisikasi atau suap.” Ibuhnya
Lebih lanjut perwira kembali menambahkan, unjuk rasa pagi tadi ditutup dengan penyerahan laporan beserta lampiran salinan keterangan saksi-saksi dalam fakta persidang kasus mantan bupati lampung utara. Kami juga memberikan mengingatkan kepada KPK apabila tuntutan dan laporan kami tidak segera di tindak lanjuti minggu depan kami akan kembali.
“Aksi kami tadi diakhiri dengan penyerahan laporan dan lampiran keterangan saksi dalam fakta persidangan kasus yang menjerat agung ilmu mangkunegara. Kami meberikan ultimatum agar KPK RI segera menindak lanjuti tututan dan laporan yang kami sampaikan namun apabila tidak segera diproses minggu depan kami akan kembali dan menduduki kanto KPK RI..”Tutupnya.***