DETEKSIJAMBI.COM ~ JAMBI – DPP LSM Pemantau Anggaran Negara (Lsm Mappan) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
terkait dugaan kasus korupsi di tubuh Bank 9 Jambi senilai Rp 235 Milliar pada Kamis 16 Maret 2023.
Sekjen DPP LSM Mappan Hadi Prabowo menegaskan aksi kesekian kalinya ini merupakan bentuk konsistensi LSM Mappan dalam mengawal dugaan kasus korupsi ratusan milliar di Bank 9 Jambi, agar segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Dalam orasinya di depan gedung kantor KPK RI, Hadi Prabowo meminta agar KPK menjelaskan perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 235 Milliar.
“Hari ini kita meminta penjelasan KPK RI terkait laporan kita sebelumnya. Sudah sejauh mana? bagaimana hasil penyelidikannya? Ini merupakan upaya kita agar kasus ini tidak terus berlarut-larut. Ada ratusan milliar uang negara yang kini tak diketahui kejelasannya. Ya tentu Dirut Bank 9 Jambi harus bertanggungjawab,” kata Hadi Prabowo, Kamis 16 Maret 2023.
Sebelumnya Hadi Prabowo menyampaikan pihaknya telah menerima surat balasan dari KPK yakni berupa apresiasi. Dia pun yakin bahwa kasus korupsi milliaran di Bank 9 Jambi akan segera terkuak.
Sebagaimana diketahui, pada 2017 lalu Bank 9 Jambi dibawah kepemimpinan M Yani selaku Dirut dan Yunsak El Halcon selaku Dirut Pemasaran membeli saham fiktif Rp 235 Milliar dengan skema Medium Term Notes (MTN) dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).
Tak lama setelahnya, tepat pada 2018 PT SNP dinyatakan pailit oleh PN Jakarta Pusat. Leo Chandra selaku Komisaris Utama PT SNP pun dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 10 Milliar pada 2022.
Namun terkait duit negara senilai Rp 235 Milliar yang diinvestasikan ke PT SNP itu, hingga kini belum diketahui kejelasannya.
Di beberapa daerah, kasus serupa sudah berjalan ke ranah pidana. Sementara di Jambi, kasus ini seakan jalan di tempat.
“Ya kita lihat saja, yang pasti ini semua bukti jelas mengarah pada dugaan korupsi dan kita akan kawal terus kasus ini,” ujar Hadi Prabowo.(*)