DETEKSIJAMBI.COM ~ TANJABBAR, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Tungkal Ulu tahun buku 2022 yang diselenggarakan pada hari Kamis (16/03/2023) di Kantor KUD yang bertempat di Kelurahan Merlung. Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi
Rapat Anggota Tahunan KUD tersebut juga dapat sorotan hasil yang bersih dari Syafriwan. SE Disperindag Tanjab Barat,, karena terlihat berjalan sesuai dengan AD/ART dan sesuai dengan UU No 25 tahun 1992 yang telah di implementasikan tentang Perkoperasian.
Pengurus KUD Tungkal Ulu Abdullah. S.M Alias Talu yang biasa akrab disapa oleh Anggota KUD dan masyarakat setempat, Pengurus tersebut telah memberi hasil yang bersih dalam pengurusan tentang Surat Penanggung Jawab (SPJ) atau Laporan Penanggung Jawab (LPJ) dengan secara tertulis maupun secara lisan di Forum Rapat Anggota Tahunan tersebut.
Tadi di forum Rapat ada sedikit soal Pembahasan tentang Laporan Penanggung Jawab itu soal biasa, itu memang pasti ada tanya jawab didalam forum Rapat, tapi Alhamdulillah semua problem antara pengurus dan Anggota di Forum rapat tahunan menemukan solusi yang baik, saya menerima hasil yang bersih, tapi saya juga memberi hasil yang bersih pula, kata Pengurus KUD tersebut kepada Penulis Berita ini.
Turut hadir didalam RAT Tahun Buku 2022, Tarmizi.SE Lurah Rantau Badak, Zaini, S.Ag Kades Rantau Badak Lamo, Iskandar Alias Ester, Kades Dusun Mudo. Almardi.SE, Camat Merlung, Riduan. SH, Sekcam Muara Papalik, Marwiansyah SH.MH.Kapolsek Merlung beserta Anggta juga turut hadir dalam RAT KUD Tungkal Ulu.
Pengurus KUD tidak luput dengan Ucapan terimakasih disampaikannya kepada yang telah berkenan hadir di acara RAT KUD Tungkal Ulu, baik dari tingkat Pemdes, Camat, pihak Kepolisian bahkan dari Disperindag Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” (Jangcik)