DETEKSIJAMBI.COM ~ TEBO, Kembali lagi terjadi kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang mana kali ini terjadi di kabupaten Tebo, terhadap jurnalis wartawan dari media BNI atas nama Azwan yang dilakukan oleh diduga Oknum Kepala Desa dan sejumlah perangkat pemerintahan Desa Teluk Langkap beberapa hari yang lalu, Sabtu(11/03/2023).
Diketahui saat ini Azwan, Wartawan korban penganiayaan tersebut telah melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib Kapolres Tebo wilayah hukum Polda Jambi.
Menyikapi persoalan penganiayaan terhadap rekan wartawan tersebut, DPD SMSI Tebo yang di ketuai oleh Liga Marisa melalui Sekretarisnya H. Romy Faisal mengungkapkan rasa simpati yang mendalam dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat memproses dan menindak pelaku penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
” Wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik di lindungi oleh undang-undang Pers, menghalang halangi tugas jurnalis dapat di pidana apa lagi jika sampai melakukan intimidasi dan penganiayaan.
Terkait dengan Azwan, wartawan yang di aniaya oleh oknum difuga kades dan perangkatnya tentunya hal ini harus di sikapi dengan serius dan tegas” Ujar Sekretaris DPD SMSI Tebo.
Apa lagi penganiayaan tersebut di lakukan dikantor desa yang bersangkutan, Tambahnya.
” Muasal pernasalahan inikan dampak dari pemberitaan Tongkang yang di biaya oleh dana desa senilai ratusan juta tapi terbengkalai alias mangkrak, di beritakan hal itu kemudian (aswan) di panggil untuk komfirmasi, alias klarifikasi.
Namun ternyata sesampainya di sana tiba-tiba terjadilah peristiwa itu, Nah situasi itu dapat di gambarkan ada kesan penganiayaan tersebut terencana, tapi soal itu kita serahkan pada pihak yang berwajib lah proses dan penyelesaiannya” Pungkas Faisal.(Agus Deni)