DETEKSIJAMBI.COM ~ MUARA TEBO, Penerangan jalan umum sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat, selain fungsinya menerangi jalan umum, hal ini juga memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun pejalan kaki saat melintas pada malam hari, jika saja suasana jalan gelap gulita para pengguna jalan akan merasa was – was dan khawatir untuk melintas, selain itu penerangan jalan juga berguna untuk melihat kondisi permukaan jalan yang berlubang, sehingga pengguna jalan aman saat berkendara.
Tentunya masyarakat berharap kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap LPJU tersebut, sia – sia saja jika LPJU tersebut terpasang namun mati, tidak sedikit pemerintah mengeluarkan biya untuk membuat dan menata kota dengan LPJU, sehingga wajah kota tetap terlihat pada malam hari.
Kondisi matinya lampu PJU itu bukan hanya sehari atau sepekan kemarin. Namun, sudah berbulan-bulan, bahkan lebih. Dalam pantauan deteksijambi.com Tebo, banyak PJU yang kondisinya mati. “Kalau mati, yang dikhawatirkan warga sini itu keamanannya,” beber Karim, warga.
Sejauh ini, belum terlihat ada tanda-tanda akan diperbaiki. Namun, warga setempat utamanya berharap, PJU itu segera mendapat perhatian, atau segera diperbaiki. Terlebih, apa lagi sudah mendekati bulan puasa.
Lampu penerangan jalan umum. ( LPJU ) matot tak ada perhatian dari pemerintah, lokasi titik mati di kecamatan tebo tengah dan daerah lain nya seperti kecamatan Tebo Ilir, jln padang lamo membutuh kan sentuhan khusus. dari petinggi negara.
Hasil pantauan awak media Kabupaten Tebo A Denny YM, di kecamatan Tebo tengah km.12 perumahan griya alam Tebo 1. Maret 2023, sudah kurang lebih tiga bulan tidak menyala sedangkan dalam wujudnya guna untuk penerangan jalan umum dalam hal ini telah di komfirmasi kepada pihak dinas instansi terkait namun tidak di indahkan.
Dimana hingga saat ini masih belum di perbaiki, dan tidak sedikit pun bentuk atau tanda-tanda untuk di perbaiki.
Saya sebagai kontrol social dalam hal ini sangat di sayangkan pungsi dinas tersebut, saat awak media minta kesehatan waktu untuk komfirmasi, dengan tenangnya menjawab maaf pak LPJU jalur dua km, 12 itu kewenangan BPTD kemenperhub, ujarnya
“Kita sebagai social kontrol Mempertanyakan dan meminta di mana pertanggung jawaban dari dinas PUPR sebagai tata kolola kota, dan kemudian tinjauan, dari pemerintah atau kepala daerah(OPD terkait) di kabupaten Tebo.
Jika tidak lagi mau mendengarkan laporan dari temuan temuan masyarakat atau informasi dari awak media lantas apakah teguran dari atasan tidak berpungsi.
jika tidak lagi mampu bekerja Silahkan laporan, karna masih banyak orang-orang yang mampu dan berprestasi untuk berkerja di manajemen pemerintahan, dengan baik. tak perlu sombong memandang kami siapa, Level dan profesi ? tapi tanyakan untuk apa kalian di gaji oleh negara, dari uang rakyat jika hanya goyang kaki !! tutur awak media A.Denny dengan nada kesal.(Tim AGD)