DETEKSIJAMBI.COM ~ BATANGHARI, Polres Batanghari melalui Polsek Pemayung menggelar kegiatan Jum’at Curhat, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023 sekira pukul 09.30 Wib, bertempat Kantor Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari dilaksanakan bersama Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, S.H
“Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Pemayung Moh Saifuddin SE, Kapolsek Pemayung AKP Sunardi SH,Kanit Binmas Aiptu Aang Kurniawan, Bhabinkamtibmas Bripka Abu,Kades Ture Usman, Perwakilan BPD Desa Ture,para perwakilan tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Pegawai Sarak,Alim ulama
Dalam Penyampaiannya Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, S.H beliau mengatakan bahwa ,”Kegiatan Jumat Curhat ini adalah salah satu Program Kapolri dan bakal rutin dilakukan sebagai Wadah Untuk mengetahui informasi yang berkembang di tengah masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Dan jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusi,” ujarnya
‘Lanjut penyampaian Kepala Desa Ture Usman mengatakan ,” terimakasih atas kunjungan Kapolsek Pemayung dan jajarannya dalam rangka acara Jum’at Curhat yang rutin dilakukan oleh Polsek Pemayung, semoga dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini bisa saling berkerjasama dan bersinergi untuk kemajuan serta menjaga Kamtibmas Didesa Ture khususnya dan kecamatan Pemayung pada umumnya
Dari Penyampaian Tokoh adat, tentang prihal denda adat yang beberapa waktu yang lalu belum selesai dan apa langkah langkah yang seharusnya diambil oleh pihak adat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut
Dari Penyampaian salah satu Aparat Desa ,”tentang adanya para anak-anak muda yang sering nongkrong/berkumpul disalah satu pos dipinggir sungai sampai larut malam dan apa tindakan yang harus kami lakukan terkait hal tersebut
Camat Pemayung Moh Saifuddin SE dalam arahannya mengatakan,”untuk para pemuda pemuda yang menggunakan knalpot bolong/resing untuk diingatkan supaya tidak memakai knalpot tersebut, dan akan segera melakukan razia di sekolah sekolah yang terdapat anak murid yang motor nya menggunakan knalpot racing dan akan menindak tegas,” ujarnya
Kapolsek Pemayung AKP Sunardi SH dalam paparannya ,”Terkait dengan berkumpulnya anak anak remaja di Pos tersebut apabila ada anak-anak yang sedang melakukan kegiatan ngelem untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk di lakukan penangkapan dan di berikan tindakan untuk memberikan efek jera dan apabila mereka hanya duduk duduk tolong dibatasi jam nya sampai dengan jam 10 malam
“Dan saya minta tolong kepada pak Kades untuk memberikan teguran kepada anak anak remaja tersebut supaya tidak berkumpul sampai larut malam,atau perlu suruh Linmas Desa untuk mendatangi mereka dan jika mereka membandel maka laporkan ke Bhabinkamtibmas Desa,” ujarnya
Terkait masalah denda adat yang yang beberapa waktu yang lalu terjadi pihak kepolisian akan siap membantu lembaga adat desa ture dalam melaksanakan penyelesaian hukum adat didesa ture secara musyawarah dan mufakat serta mengedepankan Polri yang Humanis
Menjawab pertanyaan dari perangkat Desa yang menanyakan terkait maraknya aksi pencurian yang terjadi akhir-akhir ini Kapolsek yang terkenal dengan Murah Senyum itu mengatakan ,”pihak kepolisian siap membantu masyarakat dalam pengungkapan pencurian dan masyarakat siap memberikan informasi Agar dpat dilakukan upaya penangkapan pelaku pencurian tersebut ujarnya
Kegiatan tersebut berakhir sampai dengan pukul 11.30 WIB berlangsung dengan aman dan kondusif. (Arifin)