Deteksijambi.com ~ Tebo, Masyarakat desa pintas tuo kecamatan muara tabir, Kabupaten Tebo meminta kepada instansi terkait terutama kepada Pj Bupati, agar memidahkan atau mutasi oknum kepala puskesmas (kapus) dan oknum bidan ke luar daerah kabupaten Tebo.
“Saat awak media berbincang bersama Widia Warman, dia mengatakan kalau dirinya dan keluarga sudah pernah ketemu sama pj Bupati, pada waktu itu masa tugas pj Bupati belum genap 6 Bulan, jadi dia tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa mengelus dada, hanya menerima menampung pengaduan kami.
Pada waktu itu, pj Bupati bilang kalau masa jabatan nya sudah genap 6 Bulan, dia akan segera mutasi dan menindaklanjuti terkait keluhan kami sebagai masyarakat nya. Saya yakin pj Bupati akan segera mutasi apa lagi ini sdah memasuki kurang lebih 6 bulan Masa jabatannya mungkin pak pj Bupati masih sibuk, belum ada waktu yang longgar untuk mutasi kapus dan bidan itu, mudahan dalam waktu dekat ini tutur Widia, Selasa 15/11/22.
“Tertulis dalam surat permohonan yang diterima redaksi deteksijambi, dalam isi surat tersebut adalah.
Kami atas nama masyarakat desa pintas tuo kecamatan muara tabir, dengan ini meminta kepada bapak agar mengganti kepala puskesmas pintas tuo kecamatan muara tabir yang inisial (ABS) dan juga oknum bidan berinisial (NA) dengan sebab sebagai berikut.
1. Petugas pelayanan puskesmas tidak memberikan, pertolongan pertama secara optimal, kepada pasien sehingga berdampak Pasien yang mengalami permasalahan kesehatan serius, pendarahan sehingga meninggal dunia.
2. Oknum dokter melanggar sumpah kedokteran, dengan tidak berada di lokasi, dan serta Merta absen dalam melakukan pelayanan kesehatan, sehingga tugas tersebut hanya dilakukan oleh oknum perawat dan bidan, yang berdampak kurang okimalnya pelayanan kesehatan.
3. Sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan seperti ambulance tidak memadai, sehingga tidak bisa digunakan dalam keadaan darurat, hal ini disebabkan perhatian dari pimpinan puskesmas sehingga memenuhi unsur-unsyur kelalaian yang dilakukan oleh pimpinan puskesmas.
“Demikian surat pernyataan sikap ini disampaikan, kami selaku masyarakat meminta dan memohon kepada bapak untuk menindaklanjuti surat ini, agar segera mengganti kepala puskesmas pintas tuo, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Terlihat di surat permohonan itu tertanggal, 27 Juni 2022 lalu, dan ditembuskan kepada Bupati Tebo, DPRD Tebo, Ombudsman Jambi. Dan di lampirkan tanda tangan masyarakat.(Hermanto)