TEBO  

Rapurna DPRD Tebo Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wkil Bupati Terpilih Periode 2025-2030


Deteksijambi.com ~ TEBO – Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Masa persidangan kedua tahun 2024-2025, Senin (13/01/25) di Aula DPRD Tebo.

Rapat di buka oleh ketua DPRD Khalis Mustiko didampingi Wakil ketua DPRD Ihsanuddin dan Wakil ketua DPRD Sahendra.

Hadir Pj. Bupati Tebo Varial Adhi Putra , Sekda Tebo, para anggota DPRD Tebo, pimpinan Forkopimda dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo, Dandim 0416/Bute Para pimpinan partai politik Ketua KPUD dan Bawaslu Tebo,  ketua LAM Tebo Direktur THC, Direktur PDAM Tirta Muaro, dan para undangan.

“Kami Umumkan bahwa pasangan Agus Rubiyanto SE.MM. dan Nazar Efendi, SE.Msi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih dengan perolehan suara 108.880 atau 61 persen,” sebut Ketua DPRD Tebo.

Khalis Mustiko mengucapkan selamat atas terpilihnya Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo Terpilih pada Pilkada serentak thn 2024 menuju Tebo Maju thn 2025-2030.

“Semoga Kabupaten Tebo Maju yang lebih baik bisa terwujud,” ucapnya

Senada dengan Ketua DPRD, Pj Bupati Varial mengucapkan “Selamat atas terpilihnya Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tebo periode tahun 2025-2030 Semoga amanah dan Maju kedepannya dalam membangun Kabupaten Tebo tercinta” tutup Bupati.##