Deteksijambi.com ~ TEBO – Program sertipikat hak atas tanah (SHAT) yang di lakukan oleh penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan pada saat itu sangat di rasakan manfaatnya selain bisa untuk modal usaha yang terpenting adalah kepastian hukum kepemilikan.
Seperti yang pernah diserahkan pada beberapa waktu lalu bersama ATR BPN dalam kegiatan yang diinisiasi oleh H Aspan mantan Pj Bupati Tebo yaitu pejabat silaturahmi dan bekerja di desa (Prakarsa) Lubuk Mandarsah Kec Tengah Ilir.
Hamzah warga Desa Lubuk Mandarsah Ulu, saya bersyukur dan berterimakasih kepada pak Aspan dapat membantu masyarakat. Contohnya saya dengan modal sertipikat bisa di manfaatkan untuk mengembangkan usaha pertanian,” katanya.
Ungkapan yang sama di sampaikan oleh Filhadi, bahwa sudah lama kami mengajukan program sertipikat ini dari tahun 2017. Namun dengan adanya Bapak Pj. Bupati Aspan yang menjabat selama 22 bulan, sudah terlaksana dan terbukti dengan programnya seribu sertipikat.
Filhadi melanjutkan, berkat pak Aspan desa kami juga sudah di mekarkan, sesuai yang di harapkan masyarakat sehingga bisa menikmati hasilnya yang selama ini di idam-idamkan,”ucapnya.
” Selain itu warga Lubuk Mandarsah lainnya juga mengungkapkan hal yang sama,adalah Toyiman dan Bugiswondo mereka berujar, bahwa sekarang tidur pun nyenyak karena sertipikat ini yang kami impikan dari dulu dan ini berkat perjuangan pak Aspan,”ujarnya.**